Permudah Masyarakat, DPMPT Jemput Bola Perizinan

Balikpapan – Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Kota Balikpapan mengembangkan inovasi pelayanan perizinannya dengan mekanisme jemput bola layanan dengan pemohon izin. Layanan ini bernama Sistem Jemput Bola Langsung (Si Jempol), dimana petugas DPMPT akan mendatangi lokasi-lokasi tertentu agar masyarakat dapat mengurus izin tanpa harus datang ke kantor DPMPT.

“Layanan ini baru diluncurkan oleh Wali Kota Balikpapan pada 9 November 2018 lalu bersamaan dengan peresmian gedung baru DPMPT,” papar Kepala DPMPT Balikpapan Elvin Junaidi melalui Kepala Bidang Pengaduan Layanan Informasi dan Kebijakan Budhi Setia, Senin (12/02/2018).

Layanan Si Jempol merupakan wujud nyata DPMPT Balikpapan dalam memberikan kemudahan serta mendekatkan layanan perizinan dengan masyarakat. Jumlah jenis layanan yang akan difasilitasi oleh Si Jempol meliputi seluruh layanan perizinan yang berikan oleh DPMPT Balikpapan.

“Kita akan memberikan layanan semua jenis perizinan, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), karena di beberapa Perumahan rata-rata pemilik rumah sudah banyak merubah bentuk bangunan dari yang aslinya, nah melalui melalui jempol ini kita memfasilitasi mereka untuk jemput langsung perizinan disana,” lanjut Budhi.

Budi melanjutkan standar pelayanan yang berikan saat masyarakat mengakses perizinan melalui layanan Si Jempol adalah sama dengan layanan yang diakses di Kantor DPMPT.

“Untuk IMB sendiri sepanjang (persyaratannya) lengkap dan benar kita dapat menyelesaikannya tiga hari, termasuk izin usaha yang lainnya sesuai dengan standar layanan yang ada,” lanjutnya.

Pada tahap pertama layanan Si Jempol, lanjut Budhi, DPMPT akan mendatangi 5 lokasi untuk memberikan layanan perizinan secara langsung di lokasi.

“Untuk lokasi dan waktu pelaksanaan layanan Si Jempol  akan kita perbaharui nanti, oleh karena itu selalu update informasi di media sosial dan website DPMPT, nanti info jadwal Si jempol akan kita update di media tersebut,” pungkasnya. (Diskominfo/mgm)