Jamin Keselarasan Perencanaan, Balikpapan Terapkan e-planning Pada Musrenbang 2018

Balikpapan - Dalam rangka menjamin akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan perencanaan pembangunan, pelaksanaan Musrenbang tahun 2018 di Kota Balikpapan telah menggunakan aplikasi Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan _(e-planning)_ yang akan menjamin keselarasan antara dokumen perencanaan RPJMD dengan Renstra dan Renja Perangkat Daerah.

Plt Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud mengatakan semua proses penyampaian usulan pembangunan, baik dari Musrenbang Kelurahan, Musrenbang Kecamatan dan hasil Reses DPRD serta Kegiatan Perangkat Daerah telah diinput dan diverifikasi hanya kedalam aplikasi tersebut.

 “Usulan program dan kegiatan yang telah diverifikasi melalui _e-planning_ selanjutnya akan menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Balikpapan Tahun 2019,” kata Plt Wali Kota Saat Musrembang Kota Balikpapan 2018 di Aula Kantor Wali Kota Balikpapan, Rabu (21/03/2018).

Dengan penerapan _e-planning_, lanjut Plt Wali Kota, maka seluruh jadwal proses perencanaan dan penganggaran akan tersistem dan memiliki batas waktu sebagaimana diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penyusunan APBD.

“Apabila terjadi keterlambatan dalam proses perencanaan dan penganggaran tersebut maka dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” pungkasnya. (Diskominfo/mgm)