Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan akan mengelar uji emisi kendaraan bermotor di 3 lokasi, 17-19 April 2018 mendatang. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung Program Langit Biru Kementerian Lingkungan Hidup dalam menurunkan pencemaran udara dari sektor transportasi guna terwujudnya kualitas udara bersih di Perkotaan.
“Emisi gas yang dihasilkan dari kendaraan bermotor pada umumnya berdampak negatif terhadap lingkungan, karena mengandung gas CO, NOx, hidrokarbon, SO₂ dan Pb, sehingga perlu diambil beberapa langkah pengendalian,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan Suryanto, Kamis (12/04/2018).
Suryanto menjelaskan, kriteria kendaraan yang mengikuti uji emisi adalah kendaraan roda empat, seperti mini bus, sedan, pick up, mobil box, dan sejenisnya. Kendaraan tersebut nantinya akan diuji dengan menggunakan alat khusus yang disebut Gas Analyzer.
Dari hasil uji, pemilik kendaraan akan mengetahui kondisi emisi gas buang kendaraan yang dihasilkan berkaitan dengan Baku Mutu yang ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Lama.
“Berdasarkan hasil pengukuran ini kita akan memberikan masukan kepada pemilik kendaraan agar emisi gas buang kendaraannya sesuai dengan baku mutu, seperti melakukan perawatan rutin dan menggunakan bahan bakar yang berkualitas baik,” lanjutnya.
Suryanto melanjutkan pelaksanaan uji emisi pada tahun 2018 akan digelar selama 3 hari dengan 3 lokasi yang dilaksanakan secara bergantian, yaitu: halaman parkir Halaman Parkir Asrama Haji Embarkasi Balikpapan – Jl. Mulawarman (17 April 2018), Halaman Parkir Kantor Telkom Divre VI Jl. MT. Haryono (18 April 2018), dan Halaman Parkir Depot LPG Pertamina – Jl. Yos Sudarso (19 April 2018).
“Waktu pelaksanaannya mulai pukul 8 pagi hingga 4 sore,” lanjutnya.
Dalam program Langit Biru, lanjut Suryanto, Kota Balikpapan memiliki target kelulusan uji emisi sebanyak 2.500 kendaraan. Oleh karena itu pihaknya menargetkan minimal 850 kendaraan roda empat per hari akan diuji pada pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini tidak dipungut biaya (gratis), jadi bagi masyarakat yang memiliki kendaraan roda empat bisa langsung ke lokasi sesuai jadwal” tutupnya. (Diskominfo/mgm)