1.987 Kendaraan di Balikpapan Lulus Uji Emisi

Balikpapan – Sebanyak 1.987 unit kendaraan roda empat di Kota Balikpapan lulus uji emisi yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan, pada Selasa hingga Kamis (17-19/04/2018) lalu. Dari 2.080 unit kendaraan yang diuji, 93 unit kendaraan (4,47%) dinyatakan tidak lulus.

 “Kendaraan yang tidak lulus tidak diberikan stiker lulus uji emisi, dan kita sarankan melakukan upaya agar emisinya sesuai baku mutu, seperti penyetelan (tune up) kendaraan secara teratur, menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan, menghindari penggunaan mesin dengan putaran tinggi, dan memeriksa emisi kendaraan bermotor di bengkel,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan Suryanto,Kamis (19/04/2018).

Suryanto menjelaskan uji emisi dilaksanakan untuk mendukung Program Langit Biru Kementerian Lingkungan Hidup dalam menurunkan pencemaran udara dari sektor transportasi guna terwujudnya kualitas udara bersih di Perkotaan.

Pada tahun 2018 uji emisi dilaksanakan selama 3 hari di 3 lokasi yang dilaksanakan secara bergantian, yaitu: halaman parkir Halaman Parkir Asrama Haji Embarkasi Balikpapan – Jl. Mulawarman, Halaman Parkir Kantor Telkom Divre VI Jl. MT. Haryono, dan Halaman Parkir Depot LPG Pertamina – Jl. Yos Sudarso.

“Yang diukur saat pengujian adalah emisi gas buangnya dengan Gas Analyzer, hasilnya akan dibandingkan dengan ambang batas baku mutu yang ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2006,” jelasnya.

Suryanto menjelaskan kendaraan yang lulus uji, memliki parameter yang berbeda, baik dari jenis bahan bakar maupun tahun pembuatannya.

Untuk kendaraan bahan bakar bensin tahun pembuatan sebelum 2007, parameternya adalah karbon monoksida (CO) sebesar 4,5% dan hidrokarbon (HC) sebesar 1200 ppm.

Sedangkan untuk kendaraan tahun pembuatan 2007 dan setelahnya, parameternya adalah CO sebesar 1,5% dan HC sebesar 200 ppm.

“Untuk parameter uji untuk kendaraan bahan bakar solar adalah kepekatan (opasitas), yaitu untuk kendaraan keluaran sebelum 2007 dengan opasitas 70%, dan kendaraan keluaran 2007 hingga setelahnya dengan opasitas 40%,” katanya. (Diskominfo/mgm)