Jakarta, - Menandai puncak peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas), Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meluncurkan Portal Nasional Perlindungan Konsumen hari ini, Rabu (24/4) di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepualauan Bangka Belitung. Portal nasional ini dapat diakses di www.konsumen-indonesia.go.id. Pada kesempatan ini, Mendag didampingi Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan.
Portal ini dibangun atas sinergi Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan bersama 9 Kementerian/Lembaga lainnya yaitu BPOM, Kementerian PU-PERA, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian ESDM, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan. Sistem ini dapat diakses melalui satu pintu sehingga dapat lebih memudahkan konsumen dalam mengadukan permasalahan, keluhan, maupun melakukan konsultasi.
"Peluncuran Portal Nasional Perlindungan Konsumen dimaksudkan untuk meningkatkan keberdayaan konsumen, serta mewujudkan perlindungan konsumen yang sinergis dan terintegrasi bagi kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan terkait sesuai arah kebijakan dan strategi pembangunan pemerintah," ungkap Mendag.
Menurut Mendag, portal nasional ini berlandasakan Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2017 tentang Strategi Nasional Perlindungan Konsumen (Stranas-PK). Cakupan Stranas-PK, meliputi tiga pilar, yaitu peningkatan peran pemerintah, peningkatan keberdayaan konsumen, dan peningkatan kepatuhan pelaku usaha dengan melibatkan kementerian/lembaga di sektor terkait.
"Dengan portal nasional ini diharapkan dapat tersedia media yang terintegrasi bagi konsumen dalam memperoleh informasi dan menyampaikan pengaduan terkait perlindungan konsumen yang tersebar di berbagai sektor," imbuhnya.
Adapun sektor-sektor yang menjadi prioritas Stranas-PK, yaitu obat dan makanan; jasa keuangan (perbankan, asuransi, pembiayaan); jasa transportasi; listrik dan gas rumah tangga; jasa telekomunikasi (jasa teleponi dasar dan akses internet); jasa layanan kesehatan; e-dagang; perumahan; barang elektronik, telematika, dan kendaraan bermotor.
Peringatan Harkonas ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 tentang Hari Konsumen Nasional. Peringatan tahun ini mengambil tema “Konsumen Cerdas di Era Ekonomi Digital”. Hal ini sejalan dengan semakin meningkatnya transaksi digital sehingga konsumen harus mempertahankan perannya sebagai “raja” dalam membeli dan untuk itu harus semakin cerdas.
"Pemerintah sesuai kewenangannya juga berkomitmen menjalankan kewajibannya untuk menciptakan kebijakan yang melindungi konsumen serta menyediakan fasilitas untuk meningkatkan kemampuan maupun kenyamanan konsumen, yang notabene adalah rakyat Indonesia secara keseluruhan, tanpa kecuali," tandas Mendag.
Melalui peringatan Harkonas yang digelar selama tiga hari, yaitu pada 22-24 April 2018, Mendag berharap agar masyarakat semakin paham dan sadar akan hak-haknya sebagai konsumen dan semakin bertekad untuk menjadi konsumen cerdas.
Provinsi Bangka Belitung dipilih sebagai tempat pusat peringatan Harkonas dikarenakan Provinsi ini dinobatkan sebagai salah satu Provinsi Peduli Perlindungan Konsumen pada tahun 2016. Beberapa kriteria penobatan adalah pembentukan unit yang menangani perlindungan konsumen di Pemda, komitmen untuk menyediakan dana APBD untuk mencerdaskan konsumen dan menjadikan pelaku usaha bertanggung jawab, kepemilikan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang aktif, memiliki Pasar Tertib Ukur, serta mempunyai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Sebelum meluncurkan Portal Nasional Perlindungan Konsumen, Mendag memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Perlindungan Konsumen. Selain itu, Mendag juga memberikan penghargaan kepada empat tokoh masyarakat peduli perlindungan konsumen. Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap partisipasi anggota masyarakat yang turut menyosialisasikan perlindungan konsumen dan mendukung pembentukan kesadaran konsumen cerdas.
Kreativitas Anak Muda di Pameran Multiproduk
Salah satu kegiatan yang diadakan dalam memperingati Harkonas yaitu Pameran Multiproduk. Pada pameran yang digelar Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini ditampilkan berbagai produk kreativitas dan inovasi hasil karya anak muda Indonesia dengan beberapa produk.
Mendag mengatakan, melalui Pameran Multiproduk ini diharapkan dapat menginspirasi kaum muda di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk terus berkreasi. Produk-produk anak bangsa saat ini semakin bervariasi dan memiliki kualitas yang tidak kalah saing dengan produk-produk impor sejenis. Untuk itu, kita harus bangga menggunakan produk dalam negeri.
Pameran Multiproduk diikuti oleh 43 peserta yang berasal dari beberapa kota di Indonesia, seperti Bandung, Temanggung, Yogyakarta, Salatiga, Jambi, dan Jakarta. Adapun produk-produk yang dipamerkan antara lain batik, tenun, perhiasan, fesyen dan aksesori, furnitur dan home decor, peralatan musik dan olahraga, serta mainan.
sumber :
Hubungan Masyarakat
Kementerian Perdagangan