Jakarta - Sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada tanggal 6 Februari 2018, KLHK tingkatkan sinergi bersama para pihak untuk mengoptimalkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari tingkat tapak. Sebelumnya untuk pemberian peringatan dan informasi deteksi dini kebakaran hutan dan lahan, KLHK telah meluncurkan Sistem Manajemen Peringatan dan Deteksi Dini Kebakaran Hutan dan Lahan, dimana masyarakat bisa mengetahui jumlah titik panas dan titik api secara langsung melalui laman sipongi.menlhk.go.id.
Mewaspadai musim kemarau yang datang lebih awal di Indonesia, maka KLHK melakukan kerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo), meluncurkan Sistem Informasi Kebakaran Hutan dan Lahan Melalui SMS (SMS Blast). Hal ini dirasa perlu dilakukan melihat peningkatan penggunaan ponsel pintar di masyarakat, sehingga penyampaian informasi lebih efektif dan langsung dapat diakses oleh masyarakat.
Bertepatan juga dengan pelaksanaan ajang olahraga se Asia, ASIAN GAMES ke XVIII, tahun 2018 di Jakarta dan Palembang, diharapkan sistem informasi melalui SMS Blast ini, mampu memberikan edukasi bagi masyarakat untuk melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang ada di daerah mereka, terutama yang berada di kawasan pelaksanaan ajang ini, seperti Provinsi Riau, dan Jambi.
Kerjasama antara KLHK dengan Kemen Kominfo ini, terjalin sejak tahun 2017 melalui PKS 03/MENLHK/SETJEN/PPI.4/1/2017 dan 599/MOU/M.KOMINFO/HK.03.02/04/2017, yang akan berlangsung selama kurun waktu tiga (3) tahun. Ada enam (6) penyedia layanan komunikasi (provider) yang ikut dalam mengirimkan SMS tanggap kebakaran hutan dan lahan ini nantinya. Keenamnya adalah PT. Telekomunikasi Indonesia, PT. Telkomsel, PT. Indosat Ooredoo, PT. XL Axiata, PT. Hitchison 3 Indonesia, PT. Sampurna Telekomunikasi Indonesia.
Adapun teknis pengiriman SMS Blast ini, adalah sebagai berikut, pengiriman SMS akan dilakukan sesuai yang telah diatur dalam petunjuk teknis yang telah disepakati, dimana dilakukan untuk kebutuhan peringatan memasuki musim kemarau (Elnino), serta peringatan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Dalam hal ini KLHK berperan sebagai pemberi berita, dan Kemen Kominfo berperan sebagai fasilitator kepada tiap operator, dan selanjutnya operator akan mengirimkan pesan kepada masyarakat umum.
Melalui kerjasama ini, KLHK berharap untuk mengajak masyarakat, sementara itu pihak Kemen Kominfo akan menyediakan sistem penyebarluasan informasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan, pendampingan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di wilayah rawan karhutla, untuk melakukan tindakan mitigasi dan pelaporan titik panas dan titik api. Serta penyediaan akses informasi pengendalian karhutla yang dapat diakses oleh jaringan telekomunikasi dan lembaga penyiaran. (*)