Balikpapan – Balikpapan berpeluang meraih penghargaan Nirwasita Tantra Tahun 2018, setelah sebelumnya Balikpapan meraih peringkat kedua penghargaan ini tahun 2017 untuk kategori kota.
Nirwasita Tantra merupakan penghargaan dari Pemerintah kepada Kepala Daerah yang berhasil melakukan pengelolaan Lingkungan hidup, dengan komitmen untuk memperbaiki kualitas Lingkungan hidup, merumuskan kebijakan yang berorientasi pada Lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Dalam proses penilaian Nirwasita Tantra tahun 2018, Kota Balikpapan telah berhasil melalui proses penilaian dokumen utama pada Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIPKLHD) yang dikirimkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK) dan wawancara tahap akhir.
“Dari 217 daerah yang berpartisipasi baik Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, sebanyak 70 daerah masuk tahap penilaian dokumen utama, selanjutnya terseleksi sebanyak 30 daerah yang masuk wawancara tahap akhir dihadapan Tim Panel Panilai,” papar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan Suryanto.
Suryanto menjelaskan untuk proses pemaparan dalam rangka wawancara tahap akhir dilakukan oleh Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi didampingi oleh OPD teknis yang menangani isu prioritas lingkungan hiudp pada tahun 2017, bertempat di Ruang Rimbawan 2 Gedung Manggala Wana Bakti KLHK, Senin lalu (20/08/2018).
Dalam pemaparan tersebut, Wali Kota menyampaikan tindak lanjut isu prioritas lingkungan hidup daerah tahun 2016 dan isu prioritas lingkungan hidup daerah tahun 2017.
“Untuk tindak lanjut isu prioritas tahun 2016 kita memaparkan upaya yang dilakukan oleh Pemkot Balikpapan dalam menindaklanjuti isu keterbatasan air baku, penanganan banjir, dan degradasi wilayah pesisir timur Balikpapan,” paparnya.
Sedangkan untuk isu prioritas lingkungan hidup daerah tahun 2017, telah ditetapkan berdasarkan hasil focus group discussion (FGD) yang dilakukan oleh DLH pada tahun 2018 dengan melibatkan stakeholder seperti Organisasi Perangkat Daerah terkait, LSM, akademisi, dan pemerhati lingkungan.
“Dari FGD ditetapkan 3 isu, yaitu yaitu Timbulan Sampah di Pesisir dan Laut, Tanah Longsor, dan Tercemarnya Air Permukaan,” lanjutnya.
Pembahasan isu prioritas lingkungan, lanjut Suryanto, dilaksanakan berdasarkan tekanan (pressure), status (state), dan tanggapan (response) terhadap isu yang telah terjadi. Berdasarkan isu yang ditetapkan tersebut, maka kepala daerah membuat respon, inovasi, dan kebijakan yang keseluruhannya terurai dalam DIPKLHD Kota Balikpapan Tahun 2017.
Suryanto melanjutkan proses penilaian Nirwasita Tantra tahun 2018 saat ini menunggu hasil akhir dari penilaian tim penilai dari KLHK. (Diskominfo/mgm Foto: DLH Kota Balikpapan)