Balikpapan Kebagian 189 Formasi Pada Penerimaan CPNS 2018

Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan mendapatkan jatah sebanyak 189 Formasi pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018. Jumlah formasi ini telah sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 431 Tahun 2018 Tentang Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2018.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan Robi Ruswanto menjelaskan jumlah formasi CPNS 2018 untuk Pemerintah Kota Balikpapan telah sesuai dengan prinsip zero growth. Artinya proses pengadaan CPNS disesuaikan dengan jumlah ASN yang memasuki masa pensiun, mengundurkan diri melalui mekanisme pensiun dini, dan ASN yang diberhentikan karena dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Ada syarat lain yang dipenuhi yaitu ada kemampuan keuangan daerah, dan struktur anggaran kita 31% Belanja Pegawai dan 69% Belanja Pembangunan, melihat kondisi ini maka terpenuhi untuk menambah pegawai di Tahun 2018,” papar Robi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin sore (17/09/2018).

Robi melanjutkan berdasarkan formasi tersebut tenaga guru masih banyak dibutuhkan dalam penerimaan CPNS Kota Balikpapan Tahun 2018, yakni sebanyak 129 orang. Kemudian disusul tenaga kesehatan 28 orang, formasi untuk pengangkatan honorer K2 sebanyak 4 orang, dan tenaga teknis sebanyak 28 orang.

 “Untuk alokasi tenaga teknis berdasarkan kebutuhan real di lapangan yang diajukan oleh masing masing OPD, diluar tenaga guru dan kesehatan diantaranya Analis Kepegawaian Ahli Pertama, Analis Pembangunan, dan Pranata Komputer Ahli Pertama, dan lainnya,”.

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, lanjut Robi, proses pendaftaran CPNS dimulai pada tanggal 19 September 2018 dan dilaksanakan secara daring (online) melalui situs web resmi penerimaaan CPNS 2018 yaitu sscn.bkn.go.id. Selanjutnya pengumuman peserta untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 16 Oktober 2018, pelaksanaan tes Computer Assisted Test (CAT) 20 Oktober 2018, dan pengumuman akhir 30 November 2018.

“Jadi pendaftarannya lewat (situs web,Red) itu, dan syarat fisiknya disampaikan ke BKPSDM Balikpapan melalui Kotak Pos (PO BOX,Red) yang alamatnya akan diumumkan saat dimulainya pendaftaran,” lanjutnya.

Robi melanjutkan proses seleksi pada CPNS 2018 akan menerapkan sistem gugur, yang dimulai saat pendaftaran dan verifikasi berkas lamaran yang dikirimkan ke BKPSDM. Sehingga diharapkan kepada calon pelamar agar memperhatikan persyaratan yang telah ditentukan dalam situs web tersebut.

“Contohnya, ijazah harus dilegalisir, kita juga mensyaratkan perguruan tinggi dan jurusan yang telah terakreditasi. Jika tidak tertera akreditasi pada ijazah maka harus membuat surat keterangan dari perguruan tinggi tentang akreditasi perguruan dan jurusan, termasuk menyiapkan KTP Elektronik, dan STR bagi tenaga kesehatan,” lanjutnya.

Sementara itu latar belakang pendidikan yang disyaratkan pada penerimaan CPNS 2018 minmal Diploma 3 hingga Diploma 4/Strata 1 berdasarkan kebutuhan jabatan pada formasi. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS.

“Jadi pada tahun ini kita tidak menerima pelamar dari latar belakang SMA/SMK sederajat,” tutupnya. (Diskominfo/mgm)