Pelaksanaan Imunisasi MR Diperpanjang Hingga 7 November 2018

Balikpapan- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim telah menginstruksikan untuk melakukan perpanjangan pelaksanaan imunisasi Measles Rubella (MR) hingga 7 November 2018. "Kami baru menerima surat dari Dinkes provinsi, bahwa pelaksanaan imunisasi MR diperpanjang sampai 7 November 2018 dan sudah kami laporkan ke pak wali," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan  dr. Esther Vonny  menanggapi surat edaran DKK Provinsi Kaltim  terkait pelaksanaan imunisasi MR fase II.

 

Dalam edaran tersebut diketahui capaian Imunisasi MR se-Kalimantan Timur  hingga 29 Oktober 2018 baru mencapai 79,23 persen. Sesuai masukan dari Indonesia Technical Advisory Group for Immunization (ITAGI) cakupan imunisasi yang diyakini mampu memberikan kekebalan kepada masyarakat dan mampu memutus rantai penularan adalah minimal 95 persen dari sasaran yang ada ditiap daerah epidemiologis dan administrasi pemerintahan.

 

Dinas kesehatan provinsi memberikan kesempatan bagi kabupaten/kota untuk menyelesaikan pelayanan imunisasi MR dan finalisasi laporan MR manual  hingga 7 November 2018.

 

Menurut dr. Vonny sudah saatnya  semua warga Balikpapan menjaga Kota Balikpapan dari dampak bahaya kecacatan karena Rubella. "Ayo imunisasi MR bagi anak-anak  usia 9 bulan sampai 15 tahun yang belum diimunisasi," ajaknya.

Sementara data imunisasi MR di Balikpapan pertanggal 30 Oktober dengan sasaran usia 9 bulan sampai 15 tahun  berjumlah 156.336 anak. Hingga hari ini 31 Oktober 2018 jumlah anak yang mendapat imunisasi sebanyak  2.039 anak. Jumlah Kumulatif yang sudah divaksin berjumlah 119.872 anak atau mencapai 76.68%," tutup dr. Vonny. (Diskominfo/editor : mt)