BALIKPAPAN- Pemerintah kota mengklaim tahun 2019 merupakan tahun pertama penyusunan APBD 2019 yang berbasis IT e-planning dan e-budgeting. Kebijakan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah kota bersama DPRD Kota untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran yang transparan, efisien dan akuntabel.
Wakil Wali kota Rahmad Mas'ud menyebutkan penyusunan RAPBD 2019 melalui perencanaan berjenjang dimulai dari musrenbang sampai dengan penyusunan RABPD.
“Tahun 2019 tahun pertama pemkot mengintegrasikan perencanaan dan penganggaran berbasis IT melalui e-planning dan e-budgeting. Hal ini sebagai bentuk komitmen meningkatkan kaulitas perencanaan dan penganggaran yang transparan, efisien dan akuntabel,” tutur Rahmad dalam rapat paripurna DPRD kota mengenai jawaban pemerintah kota atas pandangan umum fraksi-fraksi mengenai RAPBD 2019, Senin siang (26/11/2018).
Pada kesempatan itu juga disampaikan proyeksi pemkot terhadap alokasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2019 sebesar Rp.710 Miliar. Karena itu sejumlah program telah disiapkan pemkot untuk mencapai target PAD tahun mendatang.
“Program yang disiapkan ini guna memacu penerimaan PAD kota di tahun 2019, antara lain pelaksanaan online system pajak daerah dengan wajib pajak dan instansi terkait, updating dan perbaikan data-data PBB P2. Penyesuaian peraturan perundang-undangan terkait pajak daerah dan retribusi daerah,” bebernya.
Upaya lainya yakni penerapan cash register online tahun 2019 kerjasama dengan Asian Development Bank dalam hal fiscal kadaster dan Kanwil DJP Kaltim dalam hal sharing data pajak.
“Pemkot melalui perangkat daerah terkait tetap konsisten untuk meningkatkan kinerjanya agar target yang ditetapkan dapat dicapai,” tukasnya. (Diskominfo/ editor:mgm)