Larangan Penggunaan Plastik Menyasar Lokasi Wisata

BALIKPAPAN - Penerapan larangan penggunaan alat berbahan plastik akan diperluas hingga ke lokasi wisata lingkungan seperti Kebun Raya Balikpapan (KRB). Itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, Suryanto.

"Harapannya agar sampah-sampah dari bahan yang sukar terurai bisa berkurang signifikan dan khusus penegakan regulasi juga menyasar ke lokasi-lokasi wisata lingkungan," kata Suryanto, Kamis (29/11/2018)

Bahkan nantinya turut dilarang penggunaan bungkus yang berbahan plastik. "Jadi nggak cuma kantong plastik, sedotan plastik dan styrofoam juga," lanjutnya.

Nantinya setiap pengunjung KRB diperiksa dan jika ditemukan kantong dan wadah berbahan plastik maka akan diganti dengan wadah lain yang lebih ramah lingkungan., misalnya seperti bungkus dari daun," ucapnya.

DLH telah menjalin koordinasi dengan akademisi dan LSM di Balikpapan. Bahkan pernah menjadi narasumber di Bali beberapa waktu lalu.

"Karena di sana (Bali) mau dibuat Peraturan Gubernur tentang pengurangan penggunaan plastik juga," imbuh mantan Kepala Bappeda Balikpapan ini.

Untuk itu, DLH meminta warga Beriman mendukung program pengurangan sampah dengan tidak menggunakan bahan yang terbuat dari plastik.

"Intinya tidak memakai bahan yang sulit terurai karena berbahaya bagi lingkungan," tandasnya. (Diskominfo/ editor: mgm)