BALIKPAPAN- Dr. dr. Hindra Irawan Sayati, SpA (K), MTropPaed- Ketua Komnas PP KIPI mengatakan vaksinanasi MR tidak diperuntukan bagi ibu hamil. Vaksin lebih ditujukan kepada 67 juta lebih anak Indonesia usia 9 bulan, 18 bulan dan usia sekolah dasar hingga usia 15 tahun.
“Kalaupun tidak tercover mereka pada fase II ini kita harapkan tercover pada imunisasi MR berikutnya (fase III). Dengan perhitungan tadi diharapkan, akan mengurangi resiko tertularnya ibu hamil oleh virus campak dan rubella karena anak-anak disekitarnya telah diimunisasi,” jelasnya saat Pertemuan Koordinasi Keamanan Vaksin MR di Kota Balikpapan pada Selasa (04/12).
Diketahui pada fase I, sebanyak 35 juta lebih anak di pulau Jawa telah divaksinasi MR pada Agustus - September 2017 lalu. Pada fase II, sebanyak 31 juta anak diluar pulau Jawa giliran mendapatkan vaksinasi MR. “Angka kejadian lebih tinggi disitu (usia 09 bulan hingga 15 tahun) dari pada ibu sebelum hamil,” jelasnya.
Dia mengatakan jika angka imunisasi MR mencapai 95-100 persen maka kondisi ini aman bagi ibu hamil dari penularan virus MR. “Karena lingkungan sudah aman. Kalau sumber penularan ini dikebalkan maka si wanita hamil tidak akan menular. Sumber penularan bukan si wanita hamil tapi anak-anak itu. Jadi ini yang kita cakup supaya ibu hamil tidak tertularkan,” tandasnya.
Indra menjelaskan kembali kandungan imunisasi MR ini adalah virus yang dilemahkan sehingga vaksin ini tidak bisa diberikan kepada ibu hamil. “Jadi bagusnya sebelum nikah atau usia subur sebelum hamil. Yang bisa diberikan vaksin bagi ibu hamil vaksin tetanus PP, memang MR tidak direkomendasikan bagi ibu hamil,” terangnya.
“Paling tidak berikan MR itu dua kali sebelum ibu hamil. Paling tidak setelah enam bulan disuntik vaksin MR ya bisa diberikan kembali. Insyaallah waktu dia hamil dia kebal terhadap MR,” tukasnya.