BALIKPAPAN - Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah pusat sebesar Rp109 miliar dipastikan mengucur pada 2019 mendatang. DAK tersebut dibagi untuk dua peruntukan yakni fisik dan nonfisik. Wakil Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud membeberkan, DAK khusus untuk proyek fisik seperti infrastruktur jalan dan air minum dialokasikan Rp1,26 miliar.
"Kemudian infrastruktur sanitasi sebesar Rp 3,79 miliar, lalu pemukiman Rp 1,41 miliar dan bidang kesehatan keluarga Rp 9,67 miliar," beber Rahmad Mas'ud, Rabu (5/12). Kemudian DAK untuk bidang kelautan dan perikanan yang nilainya Rp1,15 miliar, perdagangan Rp1,62 miliar serta lingkungan hidup Rp610 juta. "Kalau sentra industri kecil dan menengah dapat Rp1,57 miliar dan pendidikan Rp23,5 miliar," urainya.
Sedangkan DAK nonfisik diperuntukan bagi bantuan operasional PAUD Rp7,81 miliar, operasional kesehatan Rp15,65 miliar, jaminan persalinan Rp612 juta, operasional keluarga berencana Rp1,19 miliar dan pelayanan administrasi kependudukan sebesar Rp1,48 miliar.
Selain itu, Balikpapan juga akan menerima Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp46,53 miliar dan Dana Kelurahan Rp11,99 miliar. "Seluruhnya dari Pemerintah pusat dan untuk Dana Kelurahan, kami menunggu petunjuk teknis pengalokasiannya," tutup Rahmad Mas'ud.