Diadakannya acara Sosialisasi Dan Bimbingan Teknis Sistem Online Single Submission (OSS) Bagi Pelayanan Perizinan Di Daerah dilandasi atas dasar kesamaan visi agar perizinan berusaha/berinvestasi menjadi lebih mudah prosesnya dan singkat waktu pengurusannya. Acara ini berlangsung hari Jumat (14/12/2018) di Hotel Grand Senyiur Balikpapan yang dihadiri oleh peserta di lingkungan perizinan dari berbagai daerah dan didukung langsung oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia dengan menghadirkan Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri, Bambang Adiwinarso. Selain itu, dihadirkan pula para Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Christiantono dan Benedektus. Sedangkan, narasumber yang dari luar Kementerian ialah Kepala DPMPTSP Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono, serta dari pengamat dan pengguna Sistem OSS, Lulu Munawardi.
Sistem Single Online Submission (OSS) yang pelaksanaannya diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 ini merupakan suatu sistem yang disusun oleh pemerintah dalam rangka menjawab tantangan untuk percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha di daerah, yaitu dengan menjadikan seluruh perizinan dari pusat hingga daerah benar-benar terintegrasi menjadi satu kesatuan. Presiden Joko Widodo pun telah menyampaikan bahwa OSS ini adalah sebuah reformasi dengan menggunakan model registrasi yang lebih modern, lebih cepat yang didukung oleh sistem data terpadu dan terintegrasi. Sehingga, tidak perlu lagi melewati banyak rantai birokrasi.
Sistem OSS ini akan menjadi instrumen yang sangat penting dalam upaya meningkatkan daya saing daerah maupun nasional. Oleh sebab itu, Balikpapan sangat mendukung sistem ini bahkan jika mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha, Balikpapan telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Kota Balikpapan, seperti yang sudah berjalan saat ini yaitu pemberian kemudahan investasi konstruksi. Upaya percepatan tersebut tentunya telah disinergikan dengan penggunaan teknologi informasi melalui Sistem OSS yang sudah menjadi standar baku perizinan.
Menurut Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, sudah saatnya kita memunculkan paradigma baru di bidang perizinan ini. Kita perlu merubah sikap mental kita sebagai aparatur negara agar benar-benar paham dan sadar pada fungsi pelayanan yang kita emban. Jangan lagi beranggapan bahwa di perizinan itu merupakan ladang basah untuk mencari keuntungan, justru malah sebaliknya harus memberi keuntungan bagi pemohon izin melalui pelayanan yang tidak berbelit, cepat dan biaya murah. Perlu juga dilakukan sosialisasi kepada para pengusaha atau masyarakat pemohon perizinan. Karena, tidak jarang juga terjadi distorsi di perizinan yang disebabkan oleh si pemberi ijin dan si pemohon ijin, hal ini bisa menjadi faktor penghambat investasi.
Menindak lanjuti sambutan Wali Kota, Deputi Menko Perekonomian Bambang Adiwinarso membenarkan bahwa salah satu faktor penghambat investasi adalah persoalan perizinan ini. Bahkan Bambang memberikan salah satu contoh manakala negara ingin memanfaatkan sumber alam migas pun harus melalui 373 izin dan pastinya akan butuh waktu tahunan sampai pada pelaksanaan pekerjaannya, padahal negara ingin mengambil sumber alamnya sendiri. Kondisi ini sangat bertolak belakang jika dibanding dengan negara lain yang cuma butuh waktu beberapa jam saja untuk mendapatkan izin berusaha. Lebih konkrit lagi Bambang mencontohkan di negara Cina, jika kita ingin mengajukan permohonan perzinan terlebih dulu melakukan registrasi secara online, pada tahap ini si pemohon izin menginput semua persyaratan yang telah ditentukan. Setelah itu pemohon ijin akan mendapat pemberitahuan kapan akan bertemu langsung untuk memvalidasi data-data yang telah diinputkannya melalui online. Jika data-datanya dianggap valid maka saat itu pula izin diberikan. Itulah yang membuat Cina menjadi salah satu negara yang rating investasinya baik.
Di akhir sambutannya, Bambang akan mengundang Balikpapan ke Kementerian Perekonomian untuk mendengar berbagai persoalan perizinan yang dihadapi Balikpapan supaya nantinya mendapat solusi terbaik dari kementerian demi tercapainya iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.