Libatkan 175 Personel, Dishub Dirikan 3 Posko Gabungan Pelayanan Natal dan Tahun Baru

BALIKPAPAN- Dinas Perhubungan Kota Balikpapan  mendirikan tiga Posko Natal dan Tahun Baru. Tiga posko masing-masing berada di Pelabuhan Semayang, Bandara Sepinggan dan Terminal Batu Ampar.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan posko akan didirikan mulai  H-5 sampai H+5 atau  mulai tanggal 20 Desember sampai 6 Januari 2018.

“Untuk rekayasa dalam kota juga tetap seperti tahun lalu, tetap kordinasi dengan kepolisian Satlantas, untuk di laut kan koordinasi tetap dengan KSOP,”katanya (17/12). 

Dinas Perhubungan Kota Balikpapan juga menurunkan, sebanyak 175 personil, bersama petugas gabungan dari berbagai instansi yang bertugas selama Natal dan Tahun Baru.

Terkait keamanan dan keselamatan bus angkutan antar kota,  pihaknya  melakukan ramcheck  (pemeriksaan fisik dan kelengkapan surat) kendaraan. Hanya saja belum dilakukan menyeluruh karena dilakukan secara acak. 

“Ramcheck sudah kemarin untuk bus, hasilnya bagus. Tapi kan ramcheck ini tidak bisa sehari, namanya ramcheck, jadi kita acak,” tandasnya. 

Untuk jumlah angkutan Natal dan Tahun Baru, Sudirman mengakui, belum ada laporan yang diterima. Namun dia memperdiksi kemungkinan masih seperti tahun sebelumnya,tidak ada kenaikkan.

“Angkutan Natal dan Tahun Baru, dari rapat kita masih seperti tahun lalu. Karena tahun lalu kita prediksi naik malah turun kan,” ujarnya

Begitupun untuk jalur penerbangani belum dapat laporan apakah ada penambahan jadwal penerbangan, kecuali maskapai Garuda Indonesia. Termasuk harga tiket belum dapat laporan.

“Informasi yang kita dapat belum ada (penambahan) penerbangan karena memang kan secara keseharian tidak ada peningktan. Harga tiket belum ada laporan,”katanya.

Menyinggung kondisi jalan, Sudirman  mengatakan  pihaknya memberikan perhatian khususnya jalan menuju pelabuhan Karingau karena ada yang berlubang. Namun sudah dilaporkan ke Dinas Pekerjaan Umum.

“Kalau jalan Balikpapan – Samarinda tanggungjawab provinsi dan nasional, karena  statusnya jalan provinsi dan jalan nasional,”tukasnya.(Diskominfo/ editor: mgm)