BALIKPAPAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan akan melakukan pemusnahan tahap kedua terhadap ribuan KTP elektronik yang rusak, cacat ataupun kesalahan data.
Rencananya pemusnahan dengan cara dibakar akan dilaksanakan pada Rabu (19/12). Sebelumnya disdukcapil Kota sudah membakar 2.326 keping KTP elektronik padahal Jum'at kemarin (14/12).
"Kita akan musnahkan pada hari Rabu nanti setelah Upacara Hari Nusantara dan Bela Negara di Pemkot, tadi hasil rapat jumlahnya 32.627 keping KTP untuk wilayah Balikpapan,” ungkap Plt Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan Hasbulah Helmi, Senin (17/12).
"Ada 32.627 KTP yang akan kota musnahkan. Rincianya sebanyak 9.183 karena perubahan data, 4.854 pengantian KTP hilang, sebanyak 3.795 KTP rusak dan pemekaran 15.795," rincinya.
Sebelumnya KTP masyarakat yang sudah dimusnahkan pada Jumat kemarin sebanyak 2.326 keping.
Pemusnahan KTP tersebut, untuk mengantisipasti agar tidak ada KTP yang tidak berlaku atau tidak digunakan lagi yang tercecer seperti yang ditemukan disejumlah daerah.
“Jadi kita usahakan kita lakukan pemusnahan tujuannya tidak ada yang tercecer,” ujarnya.
Kebijakan Disdukcapil ini sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri yang meminta daerah-daerah melakukan pemusnahan bagi KTP elektronik yang rusak, cacat atau data sudah tidak sesuai dengan kondisi aktual. (Diskominfo/ editor: mgm)