Seminar Parenting Hari Ibu ke 90 Tahun, Hindarkan Anak-anak dari Dampak Negatif Internet dan Pornografi

BALIKPAPAN - Peringatan Hari Ibu merupakan momentum untuk mengingatkan seluruh bangsa Indonesia akan kebangkitan dan persatuan serta kesatuan kaum perempuan yang tidak terpisahkanndari kebangkitan perjuangan bangsa.

Itu disampaikan Wali Kota Balikpapan dalam sambutan yang dibacakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana atau DP3KB Balikpapan, Sri Wahyuningsih saat membuka Seminar Parenting Peringatan Hari Ibu ke 90 Tahun di aula Pemkot Balikpapan, Selasa (18/12/2018).

"Hari Ibu bukan hanya sebagai penghargaan atas peran dan dedikasi perempuan dalam keluarga. Tapi juga menghargai semangat perempuan dari berbagai latar belakang dalam pergerakan merebut, menegakan dan mengisi kemerdekaan," kata Sri Wahyuningsih.

Peringatan Hari Ibu tahun ini mengangkat tema "Bersama Meningkatkan Peran Perempuan dan Laki-Laki dalam Membangun Ketahanan Keluarga untuk Kesejahteraan Keluarga". Tema itu dibangun dengan melihat situasi dan kondisi saat ini, dimana persoalan sosial marak terjadi dan berdampak kehidupan masyarakat khususnya perempuan dan anak.

"Permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak cukup sulit diurai karena minimnya pemahaman dan kepedulian masyarakat. Padahal bentuk-bentuk kekerasan tidak terbatas pada kekerasan fisik dan seksual saja. Tapi juga kekerasan verbal, psikis dan ekonomi," bebernya.

Berdasarkan data Komisi Nasional Perempuan terdapat 2.979 kasus kekerasan seksual dan KDRT. Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 2.670 kasus terjadi pada ranah publik dan 10 kasus pada pembantu rumah tangga dan migran.

Pelakunya justru kebanyakan adalah orang-orang terdekat dengan korban seperti suami, ayah atau paman sebagai pelakunya. Sedangkan kalau ranah publik, pelakunya mulai dari kekasih, mantan kekasih dan tetangga.

"Di kota kita ini, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak juga tinggi. DP3KB mencatat 126 kasus terjadi pada 2016 dan mengalami peningkatan di 2017 yakni 161 kasus. Maka peran keluarga sangat diharapkan untuk mencegah kasus serupa kembali terjadi," pesan wanita yang akrab disapa Yuyun ini.

Dirinya juga menyinggung kecanduan anak terhadap internet, permainan daring atau games online dan konten pornografi. "Selaku orangtua, seharusnya melakukan filter dan pengawasan dengan baik karena konten seperti itu berbahaya bagi perkembangan dan masa depan anak," imbaunya.

Kecanduan pada internet, games online dan konten pornografi dapat menyebabkan anak-anak kesulitan bersosialisasi dan menurunkan prestasi. Bahkan bisa terjadi kriminalitas yang dilakukan anak-anak.

"Disinilah perlunya peran keluarga. Tidak hanya perempuan saja, tapi juga laki-laki untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap penggunaan teknologi bagi anak-anak," tandas Yuyun. (Diskominfo/ editor:mgm)