BALIKPAPAN - Pemerintah Kota telah memusnahkan sekitar 12 ribu keping KTP elektronik yang rusak atau tidak sesuai data.
Secara simbolis, Wali Kota bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah melakukan pemusnahan keping KTP elektronik dengan cara dibakar di dalam tong di Halaman Kantor Wali Kota Balikpapan, Rabu pagi (19/12).
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan Hasbullah Helmi mengatakan sisa keping KTP elektronik yang belum dimusnahkan sementara dititipkan di kantin Polres Balikpapan. Awalnya ada 32 ribu keping KTP elektronik yang harus dimusnahkan.
"Secara simbolis ada 12 ribu yang sudah dimusnahkan sisa 20.627 akan dititip kan Polres sambil menunggu kesiapan TPA ada mesin oven untuk pembakaran. Nanti dia jadi minyak ampasnya jadi arang, " jelas Helmi usai pembakaran keping KTP elektronik di halaman pemerintah kota (19/12).
Lanjut Helmi jika alatnya siap, akan dilakukan pembakaran lanjutan di TPA Manggar.
"Ini cetakan KTP sejak 2012 saat perekaman massal," sebutnya.
Pemusnahan ini sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 117 tanggal 13 Desember 2018 agar KTP elektronik yang rusak dan invalid agar dimusnahkan.
Sementara itu Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan pembakaran dengan wadah khusus ini akan dilakukan di TPA Manggar sambil menunggu mesin pembakaran yang kabarnya keping KTP menghasilkan minyak.
"Lagi dicoba dulu mesin prolisis kita sebagian kita bakar disana. Mungkin 2-3 hari sementara menunggu kesiapan mesin kita titipkan dulu di Polres agar tidak hilang atau tercecer," ujarnya. (Diskominfo/ editor:mgm)