Balikpapan - Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebesar 109 miliar rupiah dipastikan mengucur pada 2019 mendatang. DAK tersebut dibagi untuk dua peruntukan yakni fisik dan nonfisik.
Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengatakan, bahwa Kota Balikpapan selalu mendapat kucuran DAK setiap ganti tahun anggaran.
"Kalau DAK itu sudah pasti cair, tapi kami belum tahu kapan dikucurkannya. Yang pasti 2019 nanti," kata Rahmad Mas'ud pada Senin (24/12).
Dari besaran DAK itu, khusus untuk proyek fisik seperti infrastruktur jalan dan air minum dialokasikan Rp1,26 miliar. Kemudian infrastruktur sanitasi sebesar Rp3,79 miliar, lalu permukiman Rp.1,41 miliar dan bidang kesehatan keluarga Rp.9,67 miliar.
Adapula DAK untuk bidang kelautan dan perikanan yang nilainya Rp.1,15 miliar, perdagangan Rp.1,62 miliar serta lingkungan hidup Rp.610 juta. "Kalau sentra industri kecil dan menengah Rp.1,57 miliar, irigasi Rp.866 juta dan pendidikan Rp.23,5 miliar," urainya.
Sedangkan DAK nonfisik diperuntukan bagi bantuan operasional PAUD Rp.7,81 miliar, operasional kesehatan Rp.15,65 miliar, jaminan persalinan Rp612 juta, operasional keluarga berencana Rp.1,19 miliar dan pelayanan administrasi kependudukan sebesar Rp.1,48 miliar.
"Kalau untuk akreditasi puskesmas sebesar Rp.1,79 miliar dan bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan mencapai Rp.2,02 miliar," imbuhnya.
Menurut Rahmad Mas’ud Balikpapan juga akan menerima Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Kelurahan dari pemerintah pusat. "Kalau DID sebesar Rp.46,53 miliar dan Dana Kelurahan Rp.11,99 miliar," bebernya.
Khusus untuk Dana Kelurahan, formulasi alokasi pembagian per kelurahan masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. "Kalau yang itu masih belum diterbitkan. Kami menunggu saja," tutup Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud. (Diskominfo / editor : mt)