Pemkot Gandeng TP4D untuk Pembebasan Lahan

Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan mengakui penyerapan anggaran tidak maksimal sehingga berpotensi menyebabkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2018. Tak maksimalnya penyerapan anggaran itu bukan hanya di pembebasan lahan.

Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi menyebutkan, pelunasan ganti rugi lahan Cemara Rindang dan Taman Bekapai termasuk Sungai Ampal dilakukan pada 2019 mendatang.

"Kalau yang Cemara Rindang itu, ganti ruginya sisa Rp.7 miliar. Kalau sudah selesai, baru Pasar Klandasan bisa kita bangun kembali," kata Rizal Effendi (24/12).

Lebih lanjut Rizal menjelaskan bahwa pihaknya harus berhati-hati dalam proses pembebasan lahan agar tidak tersangkut perkara hukum seperti kasus korupsi pengadaan lahan Rumah Potong Unggas yang telah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Samarinda.

"Jangan sampai terulang lagi seperti kasus RPU yang menyeret pejabat Pemkot dan anggota DPRD Balikpapan karena diduga telah melakukan mark up anggaran," jelasnya.

Meski begitu, dirinya memastikan pembebasan lahan untuk proyek-proyek infrastruktur seperti pembangunan sekolah tetap dilakukan. "Kami juga melibatkan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) karena anggaran telah dialokasikan dalam APBD," tandasnya. (Diskominfo / editor : mt)