Disdikbud Arahkan Anak Putus Sekolah Ikut SKB

Balikpapan - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur merilis jumlah Anak Putus Sekolah atau APS mencapai 1.707 anak dari lima kabupaten /kota. Temuan tersebut diantaranya dari Kota Balikpapan, Samarinda, Bontang, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Paser.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan, Muhaimin mengatakan, pihaknya sedang memperbaharui data untuk mengetahui APS itu benar-benar anak atau warga Balikpapan.

"Sekarang kan sudah KTP Elektronik ya, dan tidak ada halangan orang yang mau masuk ke Balikpapan. Sehingga bisa jadi APS tadi berubah karena mungkin orang luar yang datang ke kota ini dan memang tidak bersekolah," kata Muhaimin, Selasa (25/12).

Pihaknya juga telah menyampaikan ke pengelola Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Rumah Pintar. "Siapapun APS yang ingin melanjutkan pendidikannya, bisa ke tiga tempat tersebut," ucapnya.

Hanya saja untuk APS tidak bisa masuk di pendidikan formal sehingga diarahkan ke pendidikan kesetaraan yakni Paket A untuk lulus setara SD, Paket B untuk SMP dan Paket C untuk kelulusan setara SMA/SMK.

"Kan ada lima SKB nih, dan PKBM serta Rumah Pintar. Kami juga mengoordinasikan secara lintas Organisasi Perangkat Dinas (OPD) termasuk data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil," ujarnya.

Dari data kependudukan itu, lanjut Muhaimin, akan diketahui jumlah APS secara pasti di Balikpapan. "Harus diketahui pula, apakah penduduk asli sini atau pendatang. Intinya, kami siap menampung APS di pendidikan nonformal," pungkasnya. (Diskominfo / Editor : mt)