Balikpapan - Sebanyak 26 Pusat Kesehatan Masyarakat atau Puskesmas telah mendapatkan akreditasi. Sedangkan satu Puskesmas disiapkan sebagai Puskesmas Pembantu atau Pusban. Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Suheriyono mengatakan, akreditasi itu dikeluarkan Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (KAFKTP) yang merupakan pengakuan terhadap puskesmas.
"Beberapa Puskesmas juga akan direakreditasi. Sedangkan yang disiapkan jadi Pusban adalah Puskesmas Sidomulyo Balikpapan Barat dan tentu sumber daya manusianya juga disiapkan," kata Suheriyono, pada Jumat (28/12/2018). Dinas Kesehatan juga melaporkan kepada Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan untuk akreditasi Puskesmas. Mengingat, sudah ada 6 Puskesmas di enam kecamatan di Balikpapan yang beroperasi selama 24 jam.
"Bahkan di Kecamatan Balikpapan Barat ada dua Puskesmas 24 jam yakni di Kelurahan Baru Ulu dan Kariangau. Puskesmas di Kariangau itu harus 24 jam karena lokasinya yang jauh dari pusat kota," jelasnya. Puskesmas 24 jam lainnya ada di Manggar Baru Balikpapan Timur, Sepinggan Balikpapan Selatan, Klandasan Ilir Balikpapan Kota, Mekarsari Balikpapan Tengah dan Karang Joang di Balikpapan Utara. "Puskesmas Graha Indah juga akan dijadikan Puskesmas Induk," bebernya.
Meski sudah terakreditasi, Puskesmas di kota Balikpapan belum ada yang mencapai paripurna karena fasilitas dan SDM yang belum lengkap. Pasalnya, akreditasi itu dinilai dari kesiapan, fasilitas serta tenaga kesehatan yang dimiliki. "Akreditasi kan terdiri dari empat tingkatan, yaitu tingkatan dasar, madya, utama, dan paripurna. Kalau untuk akreditasi utama ada Puskesmas Teritip, Puskesmas Damai, dan Puskesmas Baru Tengah," urainya.
Sedangkan untuk Puskesmas yang lain baru terakreditasi dasar dan madya. "Akreditasi dilakukan per 3 tahun sekali dan untuk Januari mendatang, sudah ada Puskesmas yang akan melaksanakan reakreditasi," ungkapnya. (Diskominfo / editor : mt)