2019 Pemkot Tertibkan Kegiatan Ilegal di Km 17 dan Manggar Sari

Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan terus melakukan upaya pengawasan guna memastikan penutupan eks lokalisasi km 17 dan Manggar Sari betul-betul efektif.  Diakui penutupan resmi ini belum sepenuhnya dipatuhi oleh pelaku seks komersil yang masih beroperasi secara terbatas.  Karena itu 2019,  Pemkot Balikpapan akan menyelesaikan  persoalan tersebut sehingga tidak meresahkan masyarakat. 

"2019 kita akan menertibkan Manggar Sari agar masyarakat tidak resah.  Begitu pula dengan kilometer 17. Kita akan coba tertibkan ini, " Kata Wali Kota Rizal Effendi saat paparan akhir tahun bersama wartawan di Aula Kantor Wali Kota Balikpapan, Kamis (27/12/2018).

Pemerintah Kota sebelum berencana akan mendirikan posko pengawasan di dua lokasi namun masih terkendala di APBD 2018 ini.  Kepala Bidang Ketentraman Ketertiban Umum (Kabid Tramtibum) Satpol PP Balikpapan Susarno mengatakan pos penjagaan ini dimaksudkan untuk menutup  praktik jasa seks komersil tersebut. Nantinya, di dalam pos tersebut, personel penjagaan terdiri dari anggota Satpol PP, TNI, kepolisian dan pihak kelurahan. 

"Rencana akan bangun pos di sana (eks lokalisasi Km 17 dan Manggar Sari). Itu sudah ada, bukan wacana lagi. Tapi itu memang sudah kebutuhan, agar tidak ada lagi kegiatan di sana. Nanti yang jaga di pos itu kan dari anggota Satpol, Babinsa, Babinkamtibmas dan dari kelurahan," katanya. Menurutnya pada 2018 anggaran tersebut belum memungkinkan karena terkait kurangnya anggaran dan personel.  Oleh karena itu, pengawasan terhadap adanya kegiatan di eks lokalisasi tersebut tetap dilakukan seperti biasa, dengan menggelar razia. (Diskominfo / editor : mt)