Imbauan Wali Kota Terkait Perayaan Tahun Baru 2019

Balikpapan - Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi mengimbau masyarakat agar tidak berlebih-lebihan dalam merayakan Tahun Baru 2019 dan tidak membakar kembang api atau petasan terutama di kawasan dekat objek vital.

Selain itu juga diterbitkan Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 300/2226/Pem tanggal 28 Desember 2018 yang isinya agar masyarakat ikut prihatin atas bencana yang terjadi di daerah lain seperti Tsunami di Selat Sunda beberapa waktu lalu.

"Sebaiknya malam tahun baru dirayakan dengan kegiatan yang lebih bersifat religius sekaligus merenungkan apa saja yang sudah dilakukan pada 2018 dan semangat baru dalam menyongsong 2019," ungkap Wali Kota Rizal Effendi pada Minggu (30/12/2018).

Warga Balikpapan yang dipastikan tumpah ruah di jalan-jalan protokol dan pusat keramaian seperti Monpera dan Lapangan Merdeka juga diingatkan menjaga kebersihan. "Sebaiknya warga juga mulai membiasakan untuk tidak meninggalkan sampah secara sembarangan. Warga harus mendukung menjaga kebersihan kota," imbaunya.

Pasalnya, Ia kerap menerima keluhan dan laporan dari petugas kebersihan bahwa masih banyak warga yang sembarangan membuang sampah. "Ada juga yang melapor kalau warga masih suka buang sampah di luar TPS," ucapnya.

Imbauan itu merujuk Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur Nomor 065/6227/B.Org yang isinya agar tidak mengisi tahun baru masehi dalam bentuk hiburan yang berlebihan. Serta dianjurkan mengadakan kegiatan keagamaan. (Diskominfo / editor : mt)