Balikpapan - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan menyebutkan jenis alat atau obat kontrasepsi yang paling diminati oleh peserta Keluarga Berencana (KB) aktif Balikpapan adalah kontrasepsi suntik. Jumlahnya mencapai 29.599 akseptor atau 42,39 persen dari keseluruhan peserta KB. Setelah itu alat Kontrasepsi pil KB sebanyak 17,087 peserta dan IUD sebanyak 11,233 peserta.
Kepala DP3AKB, Sri Wahyuningsih mengatakan berdasarkan data kami peserta KB suntik paling diminati oleh Pasangan Usia Subur (PUS) karena lebih lebih mudah dan efektif. Sri Wahyuningsih menyebutkan sepanjang tahun 2018, angka Prevalensi Pemakaian Kontrasepsi atau peserta KB aktif Kota Balikpapan mencapai 68,37 persen.
"Pencapaian ini melebihi dari angka yang ditargetkan sebesar 66,50 persen. Jumlah pasangan usia subur saat ini mencapai 102,129 dengan peserta Kb aktif sebanyak 69,829," sebut Sri akhir pekan kemarin (5/1/2019). Lebih lanjut dia menjelaskan Pasangan Usia Subur ( PUS) bukan peserta KB hingga bulan November 2018 yaitu hamil sebesar 11 persen, Ingin Anak Segera (IAS) sebanyak 39 persen, Ingin Anak Ditunda (IAT) sebesar 21 persen dan Tidak Ingin Anak Lagi (TIAL) sebesar 29 persen.
Diakui dalam mencapai target prevalensi rate pada tahun 2018 terdapat beberapa kendala diantaranya sistem pencatatan dan pelaporan yang sangat tergantung pada keaktifan para fasilitas kesehatan dan kader di lapangan. “Kendala yang dihadapi adalah metode pilihan dalam menggunakan alat kontrasepsi belum mengarah pada minat untuk kontrasepsi jangka panjang seperti implan, IUD (Intrauterine Device), MOW (Metode Operatif Wanita), dan MOP(Metode Operatif Pria). Padahal suntik dan pil itu bersifat hormonal dan akan berpengaruh negatif pada wanita kalau digunakan lebih dari 3 tahun,” jelasnya. Pihaknya pada tahun ini prevalensi rate KB mencapai 67 persen sesuai dengan rencana strategis DP3AKB dan RPJMD. Target itu sejalan dengan Renstra DP3AKB dan RPJMD.
Meski menemui beberapa kendala dalam mencapai target pihaknya berupaya terus dengan melakukan penyuluhan melalui peran penyuluh KB. “Tetap melakukan penyuluhan, kami juga ada kader-kader Kelompok Tani (poktan) di lapangan seperti kader Pembantu Penyuluh KB Daerah (PPKBD) dan juga kader kampung KB maupun posyandu,” tukasnya. (Diskominfo / editor : mt)