BALIKPAPAN- Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi melantik dua pejabat pimpinan tinggi pratama, dan 64 pejabat administrator, pengawas dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, Kamis pagi (10/1). Pelantikan disaksikan Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, dan pers.
Untuk pejabat eselon II atau pejabat pimpinan tinggi pratama seperti M. Saufan sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perdagangan kini dilantik menjadi Assisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Chaidar Chairulsyah yang telah pensiun.
Sedangkan Staf Ahli Wali Kota Dyah Muryani mengisi jabatan Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat yang kosong ditinggal Sri Sutantinah karena pensiun.
Untuk sementara waktu, posisi Kepala Dinas Perdagangan kosong. Rencananya Wali Kota akan melakukan pelantikan pejabat pada Februari mendatang
Pengambilan sumpah jabatan juga dirangkai dengan penandatangan berita acara pelantikan dan penandatanganan pakta integritas yang dilakukan perwakilan dari pejabat yang dilantik.
Dalam pelantikan ini, dua camat bergeser yakni Eddy Gunawan menjadi Camat Balikpapan Tengah menggantikan Budi Mulyatno mengisi Sekretaris Dinas Pendidikan, dan Muhammad Idris menjadi Camat Balikpapan Selatan.
Sedangkan Sekretaris Dinas Pendidikan Sayid Muchdar mengisi posisi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat yang kosong karena pejabat sebelumnya, yaitu Masrani yang telah pensiun.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan pelatikan ini merupakan proses yang biasa dilakukan. Namun untuk promosi atau pergeseran pejabat eselon II harus dilakukan lelang jabatan (open bidding).
Lanjut Rizal, posisi jabatan tinggi pratama semakin keatas semakin kecil atau sedikit. Dengan mekanisme lelang jabatan, semua pejabat memiliki peluang yang sama, termasuk pejabat muda. Namun harus memenuhi persyaratan seperti waktu dua tahun menjabat sebagai pejabat administrator dan syarat usia maksimal 56 tahun.
Sehingga menurut Rizal, mutasi atau pergeseran untuk pejabat tinggi lebih rumit, karena selain persyaratan tersebut, pelaksanaan promosi jabatan harus mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara.
"Kalau promosi harus dapat rekomendasi dari komisi ASN. Itu agak ribet untuk pejabat tinggi kalau geser juga dapat rekomendasi. Open bidding proses paling cepat 40 hari. akhir Februari mungkin kita lakukan kembali mutasi. Karena harus dilakukan Open Bidding untuk mengisi kepala dinas yang masih kosong, " jelas Rizal saat sambutan pelantikan.
Rencananya Februari 2019 mendatang, Sejumlah jabatan yang akan diisi yakni Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. (Diskominfo/ editor:mgm Foto:Humaspro)