Perekaman Serentak, Disdukcapil Balikpapan Rekam 100 Warga Binaan di Rutan dan Lapas

BALIKPAPAN- Perekaman Masih Dilanjutkan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan berhasil merekam sekitar 100 warga binaan di Lapas dan Rutan Balikpapan saat pelaksanaan perekaman serentak pada 17-18 Januari lalu.

Diketahui ada sekitar 1800 lebih warga binaan yang menghuni di rutan dan lapas. Namun mereka yang direkam adalah yang belum memiliki KTP elektronik atau mereka yang baru masuk karena sejak tahun lalu Disdukcapil Balikpapan sudah melakukan perekaman KTP Elektronik.

“Kita sudah melakukan perekaman sejak 17 Januari hingga 18 Januari lalu. Dari perekaman serentak ini yang sudah kita rekam sebanyak 48 orang warga binaan di rutan dan 52 binaan di lapas Balikpapan,” ungkap Plt Kadisdukcapil Hasbullah Helmi (23/1).

Dari data yang Disdukcapil disebutkan jumlah penghuni rutan Balikpapan ada  922 warga binaan yang sudah melakukan perekaman 266 orang. Tiga diantaranya dari luar kota Balikpapan  dan 5 jiwa belum memiliki NIK.“Sisa yang belum masih akan dilanjutkan hari ini (Kamis 24/1)  dan besok Jumat mulai jam sembilan pagi sampai siang,” ucapnya.

Sedangkan jumlah penghuni lapas 965 jiwa dan yang terdaftar ada 429 jiwa dan sudah melakukan perekaman 381 jiwa. 11 jiwa diketahui belum memiliki NIK dan 8 jiwa berasal dari luar kota Balikpapan. Helmi menyebutkan sebenarnya Disdukcapil Balikpapan sudah melakukan perekam terhadap warga binaan ini mulai bulan April 2018 lalu. “Kita rekam sudah April 2018 lalu. Jadi perekaman dilakukan saat ini hanya bagi warga binaan yang belum terekam teruatama mereka yang baru masuk menjalani masa hukuman,” jelasnya.

Dia menambahkan perekaman ini sebenarnya kegiatan rutin yang dilakukan Disdukcapil Balikpapan bersama dengan rutan dan lapas. “Kebetulan kemarin ada surat dari mendagri tentang perekaman serentak untuk warga binaan sehingga kita tinggal menyelesaikan perekaman yang ada saja,” tutupnya.