BALIKPAPAN- Pemerintah Kota Balikpapan melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman Kota Balikpapan melakukan terobosan pembiayaan pasien yang tidak memiliki BPJS atau menunggak iuran BPJS Kesehatan.
RSUD ini telah mengembangkan pola pembiayaan pasien melalui penjualan sampah non medis. “Ini bentuk CSR RSUD bagi warga yang tidak memiliki kartu atau iuran yang menunggak. Kita punya program CSR dari penjualan sampah dari rumah sakit sampah non medis. Jadi banyak juga sampah yang kita hasilkan,” kataDirektur RSUD Beriman Ratih Cokorda (23/1).
Menurutnya, pihak rumah sakit telah bekerjasama dengan bank sampah, dimana sampah non medis yang dihasilkan rumah sakit kemudian dijual ke bank sampah. Uangnya dipakai untuk membayar BPJS pasien yang menunggak. Atau kasus lainya.“Kami kerjasama dengan induk bank sampah, kemudian dana tersebut untuk membiayai khususnya mereka yang menunggak,”ujarnya.
Menurutnya, terobosan ini dikarenakan rumah sakit tidak bisa menolak jika ada pasien yang datang meski tidak memiliki biaya. Rumah sakit tetap harus melayani, pembiayannya dengan inovasi-inovasi yang dilakukan.“Itu inovasi-inovasi, karena pada prinsipnya kami harus melayani tidak boleh menolak,” tandasnya.
Pembiayaan melalui program CSR bank sampah tersebut sebagai upaya RSUD bersama jajaran mendukung langkah pemerintah Kota Balikpapan untuk mengurangi volume sampah. Bukan hanya itu, Ratih juga menyebutkan pihak RSUD juga bekerjasama dengan Baznas Kota dan dan Dompet Duafa Kaltim dalam menangani warga kurang mampu dalam hal pembiayaan iuran BPJS kesehatan.“Tentunya pasien tersebut sudah diverifikasi dan mendapat rekomendasi dari kelurahan,” tukasnya.