Sudah Dianggarkan, Gaji Guru Honorer Balikpapan Naik Menjadi Rp 2,7 Juta

BALIKPAPAN - Setelah direncanakan dan diusulkan tahun 2018, akhirnya gaji guru honorer di Kota Balikpapan mengalami kenaikan menjadi Rp2,7 juta, dari sebelumnya menerima Rp 1,3 juta untuk gaji pokok, ditambah tunjangan kesehatan menjadi Rp 1,8 juta. Sehingga Pemkot Balikpapan perlu menyiapkan anggaran untuk gaji honorer tersebut sebesar Rp 6 miliar.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Muhaimin menjelaskan gaji tersebut diterapkan bagi para tenaga pengajar honorer yang selama ini bayaran per bulannya masih jauh dari layak. “Untuk SD bagi guru kelas, untuk SMP bagi guru mata pelajaran. Memang itu saja kan, karena guru SMA kewenangannya di Provinsi, bukan di kami,” jelasnya (24/1). 

Kendati nilai gaji honor itu belum sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK) Balikpapan pada tahun 2019 ini, namun Pemkot Balikpapan telah menaikkannya menjadi Rp 2,7 juta. “Karena saat itu direncanakan pada 2018, dimana UMK Rp 2,6 juta kami naikkan menjadi Rp 2,7 juta. Ternyata sekarang UMK Rp 2,8 juta,” tegas Muhaimin. 

Untuk diketahui, guru honorer pada 2018 lalu menerima gaji pokok sebesar kira-kira Rp 1,3 juta. Itu jika ditambah dengan tunjangan asuransi kesehatan besaran gaji menjadi Rp 1,8 juta per bulannya. Jumlah tenaga pendidik non ASN atau honorer di Balikpapan ada sekira hampir 1.000 orang untuk Sekolah Dasar (SD), dan 400 orang untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP).