Pemerintah Evaluasi Bertahap Penerapan KTL Sudirman

BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan tengah mencari solusi agar penerapan kawasan tertib lalulintas (KTL) di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Klandasan Ilir berjalan baik. Dua persoalan mendasar menjadi acuan, yaitu nasib para pemilik toko, dan keberadaan gedung parkir.

Semenjak kawasan itu diujicoba sebagai KTL, para pemilik usaha mengeluhkan penurunan omzet yang signifikan.   Di satu sisi, masih ada masyarakat yang kucing-kucingan memarkir kendaraan di bahu jalan.

“KTL Jalan Jenderal Sudirman itu tujuannya menertibkan kendaraan yang parkir di bahu jalan. Agar lalu lintas lancar,” kata Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi (28/1).

Berkaitan dengan kondisi usaha pemilik toko dan restoran di kawasan itu,  wali kota meminta masyarakat melihat aturan yang berlaku.

“Misalnya ketika mereka membuka usaha, pasti diminta menyertakan analisis dampak lingkungan dan lalulintas atau andal lalin,” imbuh wali kota.

Andal lalin tersebut berfungsi mengatur pembangunan toko atau ruko yang digunakan untuk tempat usaha dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas.

“Jika berusaha di pinggir jalan ada kewajiban untuk menyiapkan lahan parkir,” kata dia.

Wali kota menambahkan, di deretan ruko-ruko Klandasan tersebut tidak menyediakan lahan parkir. Sebagai solusi, pemerintah teah menyiapkan gedung parkir. Meski demikian, pemerintah daerah tidak akan tutup mata terkait keluhan pelaku usaha.

“Kami akan mencoba mengevaluasi KTL. Apakah menggunakan jam tertentu yang diperbolehkan atau ada solusi lainnya. Namun harus dipahami, warga KTL ini penting mengingat untuk ketertiban dan mencegah kemacetan di kawasan itu,” jelas wali kota.

Sebelum hasil kajian terbaru keluar, wali kota meminta masyarakat mengikuti rambu di sepanjang jalan. Para pemilik usaha diminta mengarahkan pembeli untuk memarkir di gedung parkir. (Diskominfo/ editor: mgm)