BALIKPAPAN – Pusat Kesehatan Masyarakat atau Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama, memiliki peran vital dalam memastikan layanan kesehatan terhadap publik. Karena itu, Pemerintah Kota Balikpapan berupaya secara terus menerus meningkatkan fasilitas Puskesmas.
Sampai tahun 2018 lalu, sebanyak 26 Puskesmas telah melaksanakan akreditasi. Hal itu untuk memastikan agar fasilitas dan layanan yang diberikan sesuai dengan standar. 26 Puskesmas tersebut memiliki akreditasi di tingkat dasar hingga utama.
Dan tahun ini, 15 Puskesmas akan dilakukan re- akreditasi. Bahkan, dan tiga diantaranya diusulkan naik ke tingkatan paripurna. Puskesmas yang diusulkan akreditasi tingkat paripurna yaitu Puskesmas Mekarsari, Sepinggan dan Baru Tengah.
Sementara puskesmas lain yang akan melakukan re-akreditasi antara lain Puskesmas Klandasan Ilir, Prapatan, Damai, Gunung Bahagia, Teritip, Manggar Baru, dan Manggar untuk yang berlokasi di Balikpapan kota dan Balikpapan Selatan.
Sementara untuk yang berlokasi di Balikpapan Utara dan Barat yaitu Puskesmas Gunung Samarinda, Karang Joang, Baru Ulu, Baru Ilir dan Kariangau.
”Diharapkan Puskesmas yang diajukan untuk re-akreditasi bisa mendapatkan paripurna untuk menjamin layanan dan fasilitasnya sesuai standar nasional," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, DKK Balikpapan, Alwiyati (28/1).
Dia menjelaskan, ada dua Puskesmas yang terakreditasi tingkat dasar diusulkan menjadi paripurna. Dua Puskesmas tersebut adalah Puskesmas Mekarsari dan Sepinggan. Pengajuan menjadi ini berdasarkan pada kondisi Puskesmas yang dianggap telah memenuhi persyaratan akreditasi paripurna.
"Kami lihat persyaratan untuk akreditasi Paripurna sudah terpenuhi, terkait bangunan, SDM dan kelengkapan sarana prasarana. Sehingga kalau harus memilih, berdasarkan survei tim pendamping, sudah memenuhi persyaratan untuk paripurna," ungkapnya.
Meskipun sebelumnya Puskesmas tersebut terakreditasi sebagai utama, nama-nama bila SDM belum mencukupi, maka belum diajukan ke tingkatan paripurna. Karena untuk akreditasi menuju Paripurna ada persyaratan yang terpenting, yaitu kelengkapan SDM.
Saat ini, Balikpapan baru memiliki Puskesmas tingkat utama, yaitu Baru Tengah, Karangrejo, Teritip dan Damai. Sedangkan Puskesmas dengan tingkatan madya saat ini ada tujuh, dan sisanya berada di tingkatan dasar. jika sebelumnya keseluruhan ada 26 puskesmas di kota Balikpapan, maka saat ini sudah bertambah 1 Puskesmas yaitu Puskesmas Graha Indah. (Diskominfo/ editor:mgm)