BALIKPAPAN - Dalam meningkatkan layanan kesehatan dan pemenuhan hak-hak anak, Pemerintah Kota Balikpapan membangun Klinik Anak Berkebutuhan Khusus (Klinik ABK). Rencananya, pembangunan klinik tersebut mulai dilakukan tahun 2019 dan akan dioperasikan pada tahun ini juga.
Rencana pembangunan klinik tersebut, salah satu bentuk perhatian pemerintah untuk memberikan klinik yang khusus dan layak. Karenanya, diperlukan klinik anak berkebutuhan khusus.
“Dengan pembangun klinik bagi anak-anak berkebutuhan khusus, kami berupaya menyetarakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Khususnya para ABK yang membutuhkan perhatian khusus,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Ballerina, Jumat (1/2).
Menurut Ballerina, pembangunan klinik itu adalah wujud pemenuhan hak anak.“Klinik ini bukan sekolah, karena kalau sekolah untuk anak berkebutuhan khusus sudah ada. Sementara untuk klinik milik pemerintah belum ada. Tahun ini baru beroperasi,” bilang dia.
Salah satu fasilitas yang akan disediakan adalah klinik terapi, seperti terapi berbicara bagi anak berkebutuhan khusus. Sementara untuk tenaga yang akan bertugas antara lain terapis, psikolog, dan dokter.
Klinik anak berkebutuhan khusus akan dibangun di Kelurahan Damai, Balikpapan Selatan menggunakan bekas bangunan Puskesmas Damai. Anggaran pembangunan Klinik ABK berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019. (Diskominfo/ editor:mgm)