BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan diwakili Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana bersama Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdullah dan Sekretaris DPRD Abdul Aziz menggelar penjelasan resmi terkait kegiatan Puncak HUT ke 122 Kota Balikpapan yang jatuh pada 10 Februari 2019 mendatang.
Pada 7 Februari nanti, DPRD Balikpapan menggelar Rapat Paripurna Istimewa di aula kantor Wali Kota Balikpapan yang akan dihadiri 459 undangan.
Jumlah itu termasuk 45 anggota DPRD dan warga yang menerima penghargaan karena jasanya kepada kota. Selain itu akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman mengenai tanggung jawab sosial perusahaan atau selama dikenal dengan sebutan Corporate Social Responsibility (CSR).
Sudirman Djayaleksana menjelaskan untuk pelaksanaan paripurna pihaknya mengatur beberapa lokasi parkir untuk tamu undangan, yakni Gedung Parkir Klandasan, Masjid At Taqwa, BRI, Kantor Imigrasi, dan gedung gabungan dinas.
“Untuk kendaraan VVIP dan VIP ditempatkan di lapangan eks Polda Kaltim,” tuturnya, Senin (4/2).
Bagi kendaraan yang khusus parkir di Gedung Parkir Klandasan, Dishub menyediakan shuttle car.
"Kami fasilitasi. Nanti pemilik kendaraan yang parkir, diantarkan ke Kantor Wali Kota menggunakan dua unit shuttle car dan ditambah bus," katanya.
Meski menyediakan lahan parkir alternatif lainnya, Sudirman ingin agar tamu undangan memanfaatkan keberadaan Gedung Parkir Klandasan.
"Ya, maksimalkanlah gedung parkir," ujarnya.
Pada saat yang sama, Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh meminta seluruh anggota DPRD dapat hadir dalam rapat Paripurna Istimewa 7 Februari nanti.
"Semua wajib hadir. Kecuali sakit, boleh saja tidak hadir dengan bukti surat keterangan sakit. Kalau sakit dan memang tidak bisa hadir, masak kita mau paksakan," kata Abdulloh saat konferensi pers di rumah jabatannya, Jumat (4/2).
Rapat Paripurna Istimewa nantinya dimulai pukul 09.30 wita namun Abdulloh meminta agar anggotanya hadir pukul 09.00 Wita.
“Jam 09 harus sudah standby di aula pemkot ya,” imbuhnya.
Sebanyak 459 tamu yang diundang mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, paguyuban dan pihak lainnya termasuk unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Para undangan mengenakan pakaian adat nusantara dari masing-masing daerah," tukasnya. .(Diskominfo/editor:mgm)