Balikpapan – Pembekalan yang benar tentang tata kelola perpustakaan adalah hal yang penting bagi suatu perpustakaan. Dengan penyelenggaraan perpustakaan yang benar, stigma bahwa perpustakaan hanya sebagai gudang buku tentunya akan hilang dari masyarakat. Idealnya perpustakaan mampu menjadi gudang ilmu, jendela dunia, bahkan bisa menjadi tempat rekreasi pikiran bagi pemakainya. Tujuan akhirnya adalah menciptakan kecintaan masyarakat terhadap kegiatan membaca dan mengarah pada peningkatan kualitas hidup masyarakat tersebut. Pengelolaan perpustakaan tidak hanya meliputi inventarisasi dan pengolahan koleksinya, namun juga sampai pada bagaimana perpustakaan memberikan layanan yang prima kepada pemustaka.
Salah satu usaha untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Balikpapan membuka kesempatan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sekolah-sekolah agar menugaskan pengelola perpustakaan dalam program magang. Kegiatan ini menjadi kegiatan rutin tahunan di bawah Bidang Perpustakaan. Di tahun 2017 tercatat jumlah pengelola perpustakaan yang mengikuti program magang tersebut sebanyak 16 orang yang berasal dari 14 instansi. Di tahun 2018 peserta magang tercatat 16 orang berasal dari 10 instansi. Total instansi yang menugaskan pengelola perpustakaannya mengikuti magang di Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Balikpapan baru berjumlah 24. Jika dibandingkan dengan jumlah OPD dan sekolah di wilayah Kota Balikpapan yang berjumlah lebih dari 500 instansi, maka baru sekitar 4% yang mengikuti program magang.
Di tahun 2019 ini program magang kembali dibuka mulai bulan Februari 2019 dengan persyaratan sebagai berikut:
- Mengajukan surat permohonan magang kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Balikpapan.
- Peserta magang membawa surat tugas pada saat pelaksanaan kegiatan.
- Selama kegiatan magang berlangsung, biaya akomodasi dan makan ditanggung oleh masing-masing peserta.
- Kegiatan magang bagi pengelola perpustakaan ini tidak dipungut biaya (gratis).
Harapan yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah adanya diseminasi tata kelola perpustakaan yang baik sehingga dapat meningkatkan kualitas perpustakaan di wilayah Kota Balikpapan demi terciptanya masyarakat pembelajar yang gemar membaca. (dispustakar/mth)