BALIKPAPAN - Ratusan Pejabat hadir dalam Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka HUT ke 122 Kota Balikpapan yang digelar di Aula Pemkot Balikpapan, Kamis (7/2/2019).
Rapat diikuti 45 anggota legislatif, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tamu yang totalnya mencapai 459 undangan.
Rapat Paripurna Istimewa itu mendengarkan program serta capaian yang diraih pemerintah dibawah kepemimpinan Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi dan Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud.
Rizal mengawali sambutan dengan sejarah penetapan hari lahirnya kota yang merupakan salah satu pintu gerbang Kalimantan Timur.
"Pembentukan Kota Balikpapan secara administratif terjadi 60 tahun yang lalu. Hal ini didasarkan pada Undang-undang 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-undang Darurat nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan Timur, " Katanya dalam sambutannya, Kamis (7/2).
Rizal Effendi juga menjelaskan mengenai program pengentasan persoalan banjir yang hingga kini masih berjalan dan terkendala di pembebasan lahan pada segmen sepanjang Sungai Ampal.
Mengenai pembangunan jalan tol jembatan Balikpapan – Penajam Paser Utara yang akan dilaksanakan melalui skema kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), dimana PT. TOL Teluk Balikpapan sebagai pemrakarsa, saat ini telah sampai pada tahap penyiapan penerbitan penetapan lokasi (penlok) oleh Gubernur Kalimantan Timur dengan membentuk tim panitia persiapan pengadaan tanah jalan tol jembatan Balikpapan – Penajam Paser Utara.
Namun, masih terdapat permasalahan yaitu belum adanya kesepakatan desain trase jembatan pada sisi Balikpapan mengingat adanya beberapa infrastruktur eksisting, rencana dan sedang berlangsung seperti keberadaan Jalan Jenderal Sudirman, pembangunan coastal area Balikpapan, pembangunan dermaga TNI- AL, dan pengembangan Pelabuhan Semayang, sehingga diperlukan pembahasan kembali antara pemerintah kota balikpapan, dengan PT. Tol Teluk Balikpapan.
Selain itu, lanjut Rizal. sebagaimana harapan masyarakat kota Balikpapan sebagai pemanfaatan lahan eks puskib yang kondisi lahannya saat ini terkesan mangkrak, pemerintah kota Balikpapan telah menyampaikan surat secara resmi kepada Gubernur Kalimantan Timur agar lahan eks puskib tersebut dapat dihibahkan kepada Pemerintah Kota Balikpapan untuk dimanfatkan sebagai alun-alun kota dan ruang terbuka hijau.
"Kita doakan bersama semoga harapan masyarakat Balikpapan ini diijabah oleh Allah SWT," harapnya. (Diskominfo/editor:mgm)