Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan sedang mempersiapkan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), menyusul adanya surat resmi dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau MenPANRB. nomor B3/13/FP3K/M.SM.01.00/2019 pada 4 Februari 2019 lalu perihal pengadaan PPPK tahap I tahun 2019.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balikpapan, Robi Ruswanto mengatakan saat ini sedang mempersiapkan perekrutan untuk PPPK karena surat dari Kementerian PANRB telah diterima 4 Februari lalu.
Robi menyebutkan ada 67 kuota yang diperoleh Kota Balikpapan untuk posisi PPPK guru, tenaga kesehatan, dan pertanian.
"Untuk saat ini dan melihat anggaran pemkot kebutuhan Kota Balikpapan untuk PPPK sekitar 67 orang, dimana untuk tenaga Guru 61 orang, tenaga kesehatan 3 orang, dan tenaga pertanian 3 orang,” terangnya pada Jumat (21/2).
Menurut Robi, kuota yang diberikan masih terbatas sementara jumlah tenaga honorer K2 berjumlah 133 orang.
“Kuota yang diberikan oleh pusat memang terbatas, sementara jumlah tenaga K2 yang terdata di kami jumlahnya sekitar 133 orang dan tenaga honorer dari pemerintah pusat yang berasal dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pertanian sejumlah 6 orang,” katanya.
133 orang yang merupakan honorer K2 yakni sebanyak 65 orang tenaga guru termasuk guru SMA dan SMK, Tenaga Teknis dan Administrasi sejumlah 68 orang, tenaga kesehatan 3 orang, tenaga penyuluh pertanian sejumlah 3 orang.
Di akui pihaknya belum terlalu banyak persiapan, namun dalam surat diminta harus segera mempersiapkan penerimaan pada bulan Februari ini.
“Kalau sekarang kemungkinan akan susah, apalagi anggaran untuk gaji PPPK ini kan dari APBD, sementara APBD Murni Balikpapan sudah diketuk,”ujarnya.
Ia menambahkan pihaknya sedang melakukan perhitungan besaran alokasi dana untuk gaji PPPK. Jika jumlah K2 yang mencapai 133 orang maka anggaran yang dibutuhkan untuk gaji dan tunjangan sekitar Rp 4,3 Miliar.
“Itu estimasi sementara yang kami hitung untuk 133 orang yang kita butuhkan,” tukasnya. (Diskominfo / editor : mt)