Balikpapan – Untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah dan pusat, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama Kementerian Dalam Negeri melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perencana Pembangunan Wilayah II (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua) pada 11-15 Maret 2019 di Hotel Grand Senyiur, Balikpapan, Kalimantan Timur.
Rapat koordinasi ini merupakan rangkaian forum perencanaan pembangunan untuk sinkronisasi kebijakan dan program yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Rencana Kerja (Renja) Kementerian/Lembaga dan sekaligus Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2020.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan tema RKP 2020 adalah “Peningkatan Sumber Daya Manusia untuk Pertumbuhan Berkualitas” dengan lima prioritas nasional, yaitu pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan, infrastruktur dan pemerataan wilayah, nilai tambah ekonomi, industrialisasi dan kesempatan kerja, ketahanan pangan, air, energi dan lingkungan hidup, dan stabilitas pertahanan dan keamanan.
Tahun 2020 merupakan transisi dalam perencanaan pembangunan nasional, mengingat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 berakhir pada tahun ini, namun RPJMN 2020-2024 sebagai dasar penyusunan RKP 2020 belum ditetapkan. Maka, dalam hal ini, Kementerian PPN/Bappenas mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 untuk menyiapkan RKP 2020.
“Dalam merencanakan pembangunan, terdapat dua variabel penyusun pertumbuhan ekonomi yang perlu diperhatikan daerah, yaitu konsumsi dan investasi. Dengan menjaga tingkat inflasi tetap stabil, konsumsi rumah tangga dapat terjaga dengan baik. Laju inflasi bisa dikendalikan dengan menjaga daya beli masyarakat. Untuk investasi, penciptaan lapangan kerja dan nilai tambah pendapatan bagi masyarakat miskin menjadi hal yang sangat penting. Dengan seperti ini, pertumbuhan ekonomi akan menjadi berkualitas serta kemiskinan dan kesenjangan dapat ditekan,” terang Menteri PPN Bambang.
Bambang menegaskan bahwa pada 2020, perekonomian wilayah Kalimantan diharapkan tumbuh sebesar 4,08 persen, angka kemiskinan turun menjadi 4,06 persen dan tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 4,49 persen. Prioritas pembangunan wilayah Kalimantan antara lain adalah penguatan konektivitas wilayah, pengembangan industri pengolahan sumber daya alam (hilirisasi) perkebunan dan hasil tambang, serta percepatan pembangunan kawasan perdesaan, tertinggal dan perbatasan.
Di Kalimantan Timur, tiga sektor terbesar yang berkontribusi terhadap perekonomian adalah migas, industri manufaktur yang berperan dalam industri pengolahan kayu, dan perkayuan secara keseluruhan. Tiga sektor tersebut termasuk hasil sumber daya alam yang harganya fluktuatif dan tidak sesuai prinsip berkelanjutan. Oleh karena itu, Menteri Bambang menginstruksikan daerah untuk jangan bergantung pada sumber daya alam. Kalaupun masih bergantung, daerah harus fokus pada sumber daya alam yang bernilai tambah.
Senada dengan Gubernur Kalimantan Timur, Sekjen Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo menyampaikan pentingnya sinkronisasi pusat dan daerah dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan yang dapat mengatasi masalah di daerah, mengembangkan potensi daerah dan sekaligus mencapai target pembangunan nasional. Sekjen Kemendagri juga menegaskan pemerintah daerah perlu terus memperbaiki iklim investasi dengan melakukan penyederhanaan peraturan, mengatasi masalah lahan, menyediakan infrastruktur pendukung, dan menyiapkan tenaga kerja terampil dan terlatih.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor berharap kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus semakin solid sehingga kebijakan dan program kementerian/lembaga tidak lagi bersifat sektoral, tetapi direncanakan dan dilaksanakan secara terpadu. “Berharap kebijakan dan program kementerian/lembaga betul-betul memperhatikan aspirasi masyarakat di daerah,” ujar Isran Noor. (Diskominfo ; Editor/mt)