Pengesahan Dokumen Bisa di Mana Saja, Pemkot Gunakan e-Office

Balikpapan - Dua bulan lamanya Pemerintah Kota Balikpapan terapkan e-office dalam menunjang kinerja pemerintah kota. Tahap awal aplikasi e-office digunakan oleh Sekretaris Daerah Kota Balikpapan. Saat ini ratusan pejabat eselon II, III, dan IV dalam tahapan mengunakan aplikasi tersebut.

"Hari ini kita mengundang semua eselon II dan III untuk penerbitan sertifikat elektronik yang memuat tanda tangan elektronik. Besok eselon IV dengan target kita 400 orang mulai dari kepala Perangkat Daerah, sekretaris, hingga Kepala UPT dan Kepala Seksi  juga," ujar Kepala Bidang  e-Goverment Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Balikpapan, Adamin Siregar di Aula Kantor Wali Kota Balikpapan pada Selasa (12/03/2019).

Menurut Adamin, sebelum  menerapkan tanda tangan digital  terlebih dahulu dilakukan perbaikan konsep, koordinasi pemberian nomor dan tanggal. Terakhir penandatanganan surat elektronik yang sudah tersertifikasi oleh Balai Sertifikat Elektronik Badan Siber Sandi Negara (BSSN).

"Dengan adanya tanda tangan elektronik ini selain mempermudah dan mempercepat juga lebih efisiensi. Karena mudah di mana pun selagi masih ada konektivitas internet bisa melakukan tanda tangan digital," ujarnya Adamin antusias.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Sudirman DJaya Leksana, menyambut baik kebijakan pemerintah kota dalam menerapkan e-office. Ia berujar ada hal-hal positif yang bisa diambil melalui kebijakan ini.

"Kami di Dishub ini seluruh eselon II dan III mulai dari  kadis, sekretaris dan kabid telah memiliki sertifikat elektronik yang memuat tanda tangan digital. Dengan adanya ini ada hal positif yang bisa didapat dari sisi manfaat," Kata Sudirman.

Sudirman mengatakan dengan aplikasi e-office tentunya memudahkan penandatanganan dokumen tidak mesti ada di kantor. Dimana pun pejabat tersebut saat di luar daerah, sementara itu ada yang perlu di tandatangan, hanya dengan meng "klik", maka sudah dinyatakan sah,” ujarnya.

"Jadi ini seperti tanda tangan biasa tetapi dengan menggunakan tanda tangan digital kita juga bisa ada pengurangan penggunaan kertas," ujar Sudirman Djayaleksana. (Diskominfo / editor : mt)