BALIKPAPAN—Pemerintah Kota Balikpapan mulai terapkan sistem pungutan pajak dengan menerapkan tapping box di sejumlah unit usaha yang masuk kategori wajib pajak.Tapping Box merupakan alat perekam transaksi di sejumlah Wajib Pajak (WP) yang dipasang di sejumlah restoran dan rumah makan ternama di Balikpapan.
Melalui alat ini, seluruh kegiatan transaksi bisa didapati secara rill, sehingga manfaatnya bagi pemerintah adalah meningkatnya transparansi dan efektivitas dalam pemungutan pajak.
“Saya pernah dengan Pak Samon Kepala Kanwil Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kaltimra. Kami mendatangi sebuah kedai bakso. Yang tadinya bayar pajak 7 juta, terakhir setelah di periksa bisa menjadi 300 juta. Sumber keuangan APBD adalah salah satunya dari pajak,”ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dalam Paparan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Balikpapan Tahun 2019, Selasa (19/3).
Untuk mendongkrak efektivitas kinerja pemerintah daerah dalam memperoleh pendapatan, kata Rizal, juga akan dikerjasamakan dengan KPP Pratama dalam memperoleh data. Hal itu bertujuan untuk menyeimbangkan angka perolehan pajak yang masuk melalui KPP Pratama Balikpapan dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kanwil DJP Kaltimra).
“Dengan KP Pratama kita cross angka kalau di kanwil pajak bisa tinggi kenapa di Badan Pengelola Pajak rendah. Sehingga ketahuan. Pak Samon ini ahli menghitung. Beliau bisa hitung penjual bakso kalau beli 100 kilo daging sehari dihitung berapa mangkok,” kata Rizal.
Rizal menambahkan pada 21 Maret 2019 ini akan ada pertemuan seluruh kepala daerah di Kalimantan Timur, Kanwil DJP Kaltimra, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara. Pertemuan tersebut guna mematangkan persiapan penerapan tapping box di sejumlah restoran dan rumah makan kenap pajak.
“Supaya pendapatan pajak retribusi kita bisa maksimal dan bisa kembali lagi untuk pembangunan kota. Balikpapan penerimanan dana bantuan keuangan dari Kaltim 92 miliar. Bandingkan di Kabupaten Paser yang kecilnya itu dapatnya 340 Miliar. Padahal semua panji kita yang ambil,” kata Rizal lagi. (Diskominfo/ editor:mgm)