Musrenbang 2020, Proyeksi APBD 2020 Rp2,1 Triliun

BALIKPAPAN- Pemerintah Kota menggelar rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kota Balikpapan Tahun 2020, di Aula Kantor Wali Kota Balikpapan, Selasa pagi (19/3/). Rapat dihadiri perwakilan pemangku kepentingan, seperti Wali Kota, perwakilan Bappeda Kaltim, Sekda, kepala OPD, angggota DPRD Kaltim dapil Balikpapan, Wakil Ketua DPRD Balikpapan beserta anggota, Muspida Kota, perwakilan tokoh masyarakat, unsur pemuda, dan juga perwakilan anak.

Dalam Musrenbang 2020 yang dipaparkan wali kota,  pendapatan daerah diproyeksikan Rp2,183 triliun, belanja daerah Rp 2,155 triliun. Didalam proyeksi anggaran tersebut terdapat belanja tidak langsung sebesar Rp 903 miliar dan belanja langsung Rp1,2 triliun

“Tahun 2018  daftar usulan masyarakat ada sebesar Rp7 triliun. Kalau sekarang angka belum dihitung baru usulan ada dari DPRD, kelurahan, kecamatan. Masih disiangi mana yang layak mana yang tidak layak,” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dalam paparan Musrenbang 2020, Selasa (19/3).

Sehingga menurutnya dari usulan masyarakat tersebut akan dikombinasikan lagi dengan usulan dari OPD. Pihaknya dalam menyusun APBD melihat jumlah pendapatan yang diterima pada APBD 2020.

“Tapi yang berat angka. Saya ingin lihatkan angka APBD kita 2020 berapa pendapatan. Kita dalam susun APBD itu lihat dulu berapa angka pendapatan baru pengeluarannya,” katanya.

Dalam pendapatan itu, kata Rizal, pendapatan daerah terdiri dari PAD, dana perimbangan pusat, dan sebagian bantuan provinsi.

“Pada 2019 bantuan provinsi Rp 92 miliar dari usulan Rp1 trliun. Mudah-mudahan mereka hadir semua (anggota DPRD Kaltim dapil Balikpapan)  bisa naik 5 kali lipat,”harap Rizal.

Wali Kota kembali menegaskan dalam APBD, komponen PAD sangat penting baik yang bersumber dari pajak dan retribusi seperti diantaranya pajak hotel dan restoran .

“Tapi sekarang ini hampir semua hotel dan restoran mengajukan permohonan keringan pada wali kota karena kondisi ekonomi kita,” tuturnya.

Pendapatan sektor pajak Hotel dan restoran juga sangat dipengaruhi kondisi hotel dan hunian terhadap kegiatan yang mendukung terjadi arus orang dan barang.

“Seperti kemarin ada pertemuan Sekda itu 3000 orang dengan stafnya, hotel penuh semua maka pajak juga tinggi,” ujarnya.

Disamping itu juga ada keluhan dari pengusaha mengenai tingginya pajak hiburan kota Balikpapan yang mencapai 60 persen. Lanjutnya  ini menjadi pajak tertinggi di Indonesia.

“Kalau pengusaha hiburan dapat 1 juta maka 600 ribu (akan) disetor kedaerah. Nah perda ini juga ditetapkan DPRD. Apakah pajak hiburan mau ditinjau atau bagaimana. Itu yang jadi tantangan kita  kedepan,” tukasnya. (Diskominfo/ editor:mgm)