BALIKPAPAN – Pemerintah kota akan melakukan kajian terhadap wacana Kemendagri mengenai pemisahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan Pemadam Kebakaran. Rencana tersebut juga sempat diungkapkan Mendagri saat peringatan HUT ke 100 Pemadam Kebakaran di Provinsi Riau beberapa waktu lalu.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi berpendapat penyesuaian ini harus dilihat dari sejumlah aspek seperti SDM, kemampuan keuangan, dan sarana prasarana. "Karena tugasnya semakin banyak, tapi juga disesuaikan dengan kemampuan dan kapasitas kerja di daerah," tuturnya belum lama ini.
"Makanya, beban kerja dilihat juga, karena kan persoalannya, seperti kebakaran hutan itu dalam undang-undang termasuk bencana. Padahal peralatan penanggulangan milik satuan pemadam. Ini perlu di-clear-kan dulu," jelasnya.
Sementara Kepala BPBD Balikpapan, Suseno menambahkan, rencana pemisahan itu harus melalui pembahasan yang komprehensif karena menyangkut efisiensi dan koordinasi.
"Termasuk pemenuhan sarana prasarana. Kalau dari sisi aturan, ya memungkinkan. Di Indonesia ini ada pemadam kebakaran yang gabung dengan Satpol PP, ada yang dengan BPBD, ada juga yang berdiri sendiri," kata Suseno saat peringatan HUT Damkar, Senin (18/3).
Menurutnya untuk kajian dapat dilakukan bersama dengan instansi seperti BPBD, Bagian Organisasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
"Melalui kajian itu, bagaimana pengembangannya, sarana prasarananya, SDM-nya, tantangannya, ya semua harus dikaji mendalam. Kalau tambah personel, bisa ya, bisa juga tidak," jelasnya.
Dia berpendapat jika melihat situasi saat ini, masih lebih efisien jika satuan pemadam kebakaran tetap ada di BPBD. "Tapi kan ada pertimbangan yang lain, harus melalui kajian untuk pengembangan organisasi," tukasnya. (Diskominfo/ editor:mgm)