BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan melalui Bagian Hukum Setdakot Balikpapan menggelar Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) tingkat Kota di Aula Kantor Wali Kota Balikpapan, Kamis pagi (21/3).
Peserta merupakan perwakilan keluarga sadar hukum yang berasal dari enam kecamatan di Balikpapan. Sebelumnya mereka dilombakan ditingkat kelurahan pada Oktober tahun lalu.
"Kami mulai dari tingkat Kelurahan pada Oktober lalu, sekarang tingkat Kota diwakili oleh masing-masing kecamatan. Kegiatan ini untuk memotivasi kepada masyarakat di lingkungan untuk sadar aturan hukum seperti narkoba, KDRT, dan aturan umum yang terkait dengan ketertiban umum," terang Kepala Bagian Hukum Daud Pirade saat menyaksikan lomba Kadarkum.
Pada Lomba tingkat Kota ini, tahap pertama masing-masing kelompok mengajukan pertanyaan antar kelompok. Pertanyaan maupun jawaban mendapat penilaian dari dewan juri yang berjumlah 5 orang dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Timur, BNN, dan Kejaksaan.
Peserta dari Kecamatan Balikpapan Timur diwakili Kelurahan Teritip, untuk Kecamatan Balikpapan Barat diwakili Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan diwakili Kelurahan Sepinggan Baru, Kecamatan Balikpapan Kota diwakili Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Utara diwakili Kelurahan Gunung Samarinda, dan Kecamatan Balikpapan Tengah diwakili Kelurahan Sumber Rejo.
Memasuki tahap kedua, masing-masing peserta mendapat pertanyaan bonus yang ditanyakan pembawa acara. Hingga akhir pelaksanaan lomba, Kecamatan Balikpapan Kota mendapatkan nilai tertinggi yaitu 965, dan berhasil memenangkan Lomba Kadarkum Tingkat Kota.
Sementara itu juara dua ditempati kecamatan Balikpapan Tengah dengan nilai 875, dan juara ketiga ditempati Balikpapan Utara dengan nilai 770.
Menurut Daud, pemenangan Lomba Kadarkum tingkat kota ini akan mewakili Kota Balikpapan untuk tampil pada lomba tingkat provinsi.
"Kalau tingkat provinsi rencananya digelar pada Juli mendatang di Samarinda, " sebutnya. (Diskominfo/ editor:mgm)