BALIKPAPAN- Memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2019 yang dipusatkan di Lapangan Merdeka Balikpapan, Wali Kota Balikpapan bersama jajaran OPD, FKPD, instansi vertikal, dan perusahaan di Balikpapan melakukan penandatanganan deklarasi pengurangan kantong plastik sekali pakai, Minggu pagi (24/3).
Deklarasi ini bagian dari kampanye pengurangan penggunaan plastik yang pada kesempatan ini mengambil tema membangun kesadaran bersama untuk hidup bersih dan sehat dengan mensinergikan upaya pemerintah, instansi vertikal, dunia usaha dan masyarakat melalui pengurangan sampah dari sumbernya.
Peringatan HPSN diawali dengan senam sehat bersama, pembagian tumbler, penandatanganan prasasti kebersihan, pembagian alat kebersihan untuk 10 bank sampah dan pemberian penghargaan bagi warga dalam pengelolaan bank sampah.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan Pemerintah Kota bersama seluruh pemangku kepentingan akan melakukan pengurangan penggunaan plastik melalui pembatasan penggunaan plastik.
“Ada 16 tempat yang tidak boleh digunakan kantong plastik. Nanti diperda itu ada tidak boleh lagi gunakan kemasan plastik kayak di toko, tempat umum, tempat pendidikan, fasilitas olahraga dan sebagainya,” jelasnya (24/3).
Selain itu upaya pengurangan sampah plastik melalui pemanfaatan plastik atau daur ulang.
“Kemudian dengan perda itu kita bisa menegur sampai perusahaan atau pertokoan dicabut izin usaha kalau melanggar perda,” tandasnya.
Sementara untuk pasar tradisional diberlakukan secara bertahap larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai.
“Bisa pakai kemasan yang ramah lingkungan. Ini gerakan nasional bukan Balikpapan saja,” ujarnya.
Untuk implementasi gerakan ini, lanjut Wali Kota, pihaknya akan menggunakan jaringan daerah untuk ikut mencermati pengurangan kantong plastik atau kemasan plastik.
“Ya mudahan cepat membudaya di Balikpapan. pasti ada reaksi dari pertokoan seperti dari pasar. Memang yang paling efektif dari pasar tapi itukan bisa dilakukan bertahap karena tujuan memang belum bisa ganti semua tapi minimal bisa efisiensikan penggunaan bungkus plastik,” tukasnya
Pada kesempatan itu, PT. Pegadaian memberikan bantuan CSR sebesar Rp360 juta untuk bank sampah induk kota Balikpapan. penyerahan dilakukan Pimpinan Pegadaian kepada Wali Kota Balikpapan. (Diskominfo/ editor:mgm)