Peringatan Hari Buruh di Gedung Parkir Klandasan, Buruh Ajukan Tujuh Tuntutan

Balikpapan- Berbeda dengan kota lain dalam memperingatkan hari Buruh Sedunia yang dilakukan di tempat terbuka maka Khusus Kota Balikpapan peringatan justru digelar di Gedung Parkir Klandasan (GPK). Ratusan buruh atau pekerja sejak pagi telah memenuhi GPK untuk menunggu kedatangan Wali Kota Balikpapan pada Rabu, (1/5).

Wali Kota Balikapan Rizal Effendi hadir sekitar pukul 09.00 wita bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah seperti Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Firta, Dandim 0905, Kepala Dinas Tenaga Kerja Tirta Dewi, Kepala Kesbangpol dan Asisten Tata Pemerintahan Pemerintah Kota Balikpapan.

Serikat Pekerja atau Serikat Buruh Balikpapan menyampaikan tujuh tuntutan di hadapan wali kota beserta jajarannya. Di antaranya tuntutan  Revisi UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Revisi UU nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Tinjau kembali PP nomor 78 tahun 2015  tentang Pengupahan,  Implementasi PP nomor 45 tahun 2015 secara murni dan konsekuen. 

Khusus untuk Balikpapan mereka mengajukan tuntutan  menolak keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) non skill, Pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial Kota Balikpapan, dan Perkuat peran Disnaker Kota Balikpapan dalam pengelolaan dan penempatan Tenaga Kerja.

Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Balikpapan Mugianto mengatakan tuntutan tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah, karena pihak buruh atau pekerja tidak ingin kegiatan May Day ini sebagai seremonial saja. "Tuntutan yang kami bacakan tadi adalah bentuk keseriusan keinginan dari buruh atau pekerja, jangan sampai apa yang sudah kita deklarasikan hanya sebuah seremonial," jelasnya. Lanjut Mugianto, kegiatan May Day kali ini sengaja dilakukan di dalam ruangan, hal ini karena SB/SP tidak ingin membebani aparat keamanan dalam hal pengamanannya. "Kami sengaja lakukan May Day didalam ruangan, kita sadar jika aparat sudah bekerja keras mengamankan pemilu bahkan ada korban dari polisi, untuk itu kami tidak ingin membuat repot pihak kepolisian," tandasnya.

Menyikapi tuntutan buruh tersebut Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, khusus tiga tuntutan untuk Kota Balikpapan akan segera ditindaklanjuti oleh seluruh instansinya. "Yah ada tujuh tuntutan tapi untuk Balikpapan tadi ada tiga, semua itu akan kami coba koordinir dan bahas bersama instansi kami," kata Wali Kota Rizal Effendi. Sedangkan terkait empat tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah pusat dan provinsi, wali kota hanya bisa meneruskannya saja. "Kalau yang empat tuntutan itu kan sifatnya nasional, jadi kita hanya penyambung lidah aja," ujarnya.

Wali Kota Rizal Effendi mengapresiasi para buruh atau pekerja di Kota Balikpapan, lantaran telah melakukan kegiatan May Day di dalam ruangan sehingga pengamanannya tidak menyulitkan aparat kepolisian. "Kita mengapresiasi kegiatan digelar di dalam ruangan. pengamanan juga tidak terlalu sulit," tukasnya. (Diskominfo/ editor : mt)