Balikpapan - Mulai 21 Mei mendatang Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur bersama Dinas Perhubungan Kota Balikpapan melakukan inspeksi keselamatan (ramp check) bagi kendaraan umum angkutan mudik lebaran baik darat maupun laut. Untuk angkutan darat, pengecekan dilakukan di Terminal Batu Ampar Balikpapan Utara. Kendaraan yang akan dilakukan pengecekan adalah bus antar wilayah seperti Balikpapan – Samarinda dan Balikpapan – Banjarmasin.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan kegiatan ramp check merupakan suatu kewajiban bagi kendaraan yang digunakan sebagai alat transportasi oleh masyarakat. Rencananya kegiatan akan dilaksanakan pada 21 dan 22 Mei 2019 di bawah Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kaltim.
Dia menjelaskan berdasarkan kewenangan pemeriksaan dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim. Sementara pihaknya membantu melalui tenaga ahli dan tenaga lapangan. “Saat ini Dinas Perhubungan Kota hanya bertugas untuk memperbantukan personel yang ahli. Kalo dulu tanggungjawabnya ada di kami, tapi sekarang bukan lagi. Hal itu karena bus kota antar dalam provinsi menjadi tanggung jawab BPTD,” jelas Sudirman Djayaleksana pada Selasa (14/5)
Pengecekan kendaraan dilakukan menyeluruh seperti rem kendaraan, kondisi ban, speedometer dan kelengkapan emergency yang ada di kendaraan termasuk lampu. Menurutnya, pengecekan dilakukan untuk memastikan keamanan dan keselamatan kendaraan yang digunakan sehingga pemudik dapat lebih aman dan nyaman selama perjalanan.
Sudirman menambahkan dalam pemeriksaan/pengujian teknis kendaraan dan administrasi, juga akan diberikan pengarahan kepada pengemudi dan pemilik kendaraan. "Seperti kelengkapan yang wajib ada di mobil angkutan, perizinan yang memadai dan surat -surat harus dilengkapi," jelasnya. Selain pemeriksaan bus, pemeriksaan juga dilakukan di penyeberangan laut Kampung Baru terutama kelayakan speed boat dan pengemudi speed boat. (Diskominfo / editor : mt)