Disdikbud Balikpapan Buka PPDB 1-15 Juli 2019

Balikpapan - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan pekan ini mulai melakukan sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2019.

Kepala Disdikbud Kota Balikpapan Muhaimin mengatakan pihaknya juga melakukan validasi dan verifikasi bagi siswa pindahan dari luar kota dan siswa yang lulus melalui paket atau kesetaraan dan jalur prestasi. Validasi dan verifikasi akan dilakukan pada 24-28 Juni mendatang. “Kita dalam minggu-minggu ini melakukan sosialisasi ke media cetak, kemudian ke media elektronik, sekaligus juga talkshow di televisi dan radio, juga ada lamannya Disdikbud kapan jadwal pelaksanaan PPDB. Intinya tanggal 24 sampai tanggal 28 itu masa verifikasi dan validasi,” terang Muhaimin pada Selasa  (11/6).

Muhaimin menjelaskan verifikasi dan validasi tersebut, untuk jalur pindahan dari luar kota, lulus ujian kesetaraan atau ujian Paket A yang akan masuk SMP dan ujian Paket B yang akan masuk SMA maupun SMK serta mereka yang masuk melalui jalur prestasi. “Verifikasi dan validasi untuk tiga, pertama untuk jalur pindahan misalnya orangtua pindah, atau anak dari luar kota karena datanya perlu valudasi dan verifikasi,” ungkapnya.

“Kedua yang lulus ujian kesetaraa, misalnya ujian paket A yang mau masuk SMP dan ujian Paket B yang mau masuk SMA atau SMK itu juga perlu verifikasi dan validasi. Ketiga jalur prestasi, baik prestasi akademik maupun non akademik,” lanjutnya. Kemudian pada tanggal 1-15 Juli adalah pendaftaran PPDB baik untuk jalur  zonasi, prestasi, keluarga miskin (gakin) maupun pindahan dari luar kota. Khusus untuk SD batas minimal usia 6 tahun dan syaratnya hanya menyertakan Kartu Keluarga (KK). “Jadi semua dilakukan di tanggal yang sama, tanggal 1-15 Juli. Untuk SD batas minimal usia anak didik adalah 6 tahun, tapi kan nanti seleksinya umur kalau SD. Jadi kalau daya tampungnya terbatas pasti diambil umur yang tertua,” terang Muhaimin lagi.

Dia mengungkapkan, masyarakat juga bisa mendaftarkan anaknya masuk SD melalui online. Karena masing-masing kecamatan sudah ada 5 sekolah dasar  yang proses pendaftaran melalui online atau jumlah seluruhnya 42 sekolah dasar yang bisa daftar melalui online. “SD di masing-masing kecamatan sudah ada 5 sekolah yang bisa daftar secara online, dari 136 jumlah SD, tambah 2 lagi tahun ini jadi 7 (masing-masing kecamatan). Jadi semua 42 SD yang bisa daftar online,”bebernya.  

Dia menambahkan jika orangtua ingin mengetahui jadwal lengkap PPDB silahkan mengunjungi langsung laman website disdik.balikpapan.go.id

(Diskominfo / editor : mt)