BALIKPAPAN- Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan mengalokasikan dana Rp10 miliar pembagunan gedung Layanan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di eks gedung Puskesmas Damai pada tahun ini.
Pemkot menargetkan pembangunan gedung tersebut selesai pada tahun 2019 ini. Sehingga pelayanan masyarakat bagi anak berkebutuhan khusus dapat dilayani dengan lebih baik mengingat sebelumnya lokasinya kurang luas dan jumlah ABK yang dilayani cukup tinggi.
Plt Kepala DKK Balikpapan drg. Suheriyono mengatakan anggaran untuk pembangunan gedung ABK telah dianggarkan oleh Pemerintah Kota Balikpapan tahun ini. Menurutnya dari sisi fasilitas, alat dan tim medis sudah siap sejak lama hanya saja belum didukung gedung sendiri “Ada dianggarkan Rp10 miliar. Fasilitas dan alat, tim medis sudah siap hanya gedungnya saja yang masih tahap pembangunan. Alasan dibangunnya karena untuk melakukan pelayanan kesehatan itu cukup banyak dan mahalnya biaya pengobatan. Kita mencoba memberikan pelayanan. Nanti pelayanan sebagian gratis dan ada juga bayar sesuai retribusi,” terangnya pada Rabu (19/6).
Menurut drg. Suheriyono, jika pembangunannya rampung maka gedung Layanan ABK menjadi satu-satunya di Kaltim. Pengelolaannya sendiri nanti dikelola langsung oleh pemerintah kota karena masih dibawah koordinasi dengan Puskesmas Damai.“Gedung layanan ABK ini berada di Kelurahan Damai yang dulunya merupakan Puskesmas Damai. Nanti pengelolaannya dibawah koordinasi Puskesmas Damai. Puskesmas Damai sebelumnya punya layanan itu, karena banyak yang melakukan terapi sehingga dibangunkan gedung tersendiri,” terangnya.
Drg. Suheriyono menambahkan pelayanan di tingkat dasar diharapkan mampu mendeteksi dini dan memberikan pelayanan kesehatan pada ABK agar dapat bertumbuh kembang secara optimal. Saat ini, Layanan ABK yang saat ini di Puskesmas Damai beroperasi Senin hingga Sabtu dengan enam terapis. Terdapat 10 ruangan yang berfungsi sebagai ruang konsultasi, empat ruangan terapi, ruang sosialisasi, dan sebagainya. (Diskominfo/edit:nn)