Sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi aparatur, khususnya dalam hal tata naskah dinas dalam bentuk surat, pada Rabu (26/7) Bagian Organisasi Setdakot Balikpapan menyelenggarakan pelatihan penulisan tata naskah bagi sekretaris dan kasubbag umum perangkat daerah kota Balikpapan di ruang rapat Bappeda Litbang.
Membuka secara resmi acara tersebut, Sekretaris Daerah Kota Balikpapan Sayid MN Fadli menyampaikan beberapa arahan yang berkaitan dengan tata naskah.
“Hingga saat ini, perkembangan bahasa Indonesia, khususnya ejaan, telah mengalami beberapa kali perubahan. Saya berharap kita semua mengikuti perubahan tersebut sehingga dalam penulisan tata naskah, seperti pembuatan surat-menyurat semakin hari semakin baik,” kata Sekda mengawali arahan.
“Dibeberapa surat yang harus saya tanda tangani, saya kadang-kadang masih menemukan surat yang menurut saya format penulisannya kurang tepat, kalimatnya terlalu bertele-tele sehingga justru pembaca tidak memahami apa maksud surat itu. Tak jarang saya harus kembalikan surat kepada konspetor untuk diperbaiki karena surat yang harus saya tanda tangani tidak jelas maksudnya. Disinilah sebenarnya peran sekretaris untuk mengoreksi dan merevisi kalau memang surat belum layak untuk ditandatangani pimpinan. Sebenarnya kan di lingkup Pemkot Balikpapan sudah ada pedomannya, ayaitu Perwali Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas, sya mohon perwali tersebut benar-benar dipedomani.”
“Yang kedua, mulai tanggal 1 Agustus nanti saya minta seluruh perangkat daerah sudah menerapkan aplikasi e-office untuk kegiatan surat-menyurat. Ya, salah satu tujuannya adalah untuk efisiensi kinerja karena semakin tahun beban keuangan semakin berat. Saudara-saudara harus mau belajar untuk pemanfaatan teknologi informasi untuk efektivitas dan efisiensi kinerja,” lanjut Sekda.
Menggarisbawahi arahan Sekreataris Daerah dalam, dalam pemaparan materinya Nur Betty, peneliti dari Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur selaku narasumber kegiatan menegaskan bahwa ada beberapa kaidah dalam penulisan tata naskah dinas.
“Salah satu hal yang harus dipahami dalam pembuatan naskah-naskah kedinasan antara lain adalah penalaran, memang seringkali masih kita temukan penggunaan tata bahasa yang kurang tepat sehingga apabila diterjemahkan dapat membuat naskah-naskah menjadi tidak masuk akal,” terang Nur Betty. (org/nov)