Kota Baikpapan Raih Nindya Menuju Kota Layak Anak

BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan berhasil mendapatkan predikat Nindya Menuju Kota Layak pada Peringatan Hari Anak Nasional 23 Juli 2019.

Penghargaan diserahkan langsung Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise di Makassar kepada Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi di Makassar, Selasa malam (23/7).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan Sri Wahyuningsih mengatakan Untuk meraih predikat Nindya Menuju Kota Layak Anak (KLA) tidak mudah untuk Kota Balikpapan, karena diperlukan komitmen suatu kota dalam memenuhi hak dan perlindungan anak. Menurutnya terdapat 24 indikator yang harus terpenuhi dalam 5 kluster dan 1 unsur kelembagaan terkait KLA.

“Sampai kita mendapatkan Nindya Menuju Kota Layak Anak, saya pikir itu nilai komposit dari keseluruhan 24 indikator yang ada karena setiap indikator ada bobot penilaiannya. Untuk menuju kota atau kabupaten layak anak itu tidak mudah karena ada tahapan tangga penilaian,” jelasnya, Rabu (24/7).

Lanjutnya tahapan yang harus dilalui oleh suatu daerah masih panjang untuk mendapatkan predikat kota layak anak (KLA). Yakni dimulai dengan strata tingkat pratama, madya, nindya, utama dan yang tertinggi adalah KLA.

Sri Wahyuningsih menjelaskan  ada beberapa hal yang harus dipenuhi untuk hak anak yang terbagi dalam 4 bagian. Pertama yaitu perlindungan khusus anak dari tindak kekerasan, terorisme, penanggulangan bahaya dan stigmanisasi pelabelan pada anak.

“Kluster kedua itu meliputi bagaimaa bisa menurunkan angka penikahan dini. Ketiga, pemenuhan hak di bidang kesehatan. Keempat, bagaimana seluruh anak di daerah kab/kota bisa mengakses wajib belajar 12 tahun dan klaster perlindungan khusus,” terangnya.

Sri mengungkapkan kota Balikpapan Selain berhasil memperoleh predikat Nindya Menuju KLA, juga meraih terbaik kedua kategori SD/MI sebagai Sekolah Ramah Anak yaitu SDN 003 Kecamatan Balikpapan Kota, dan terbaik ketiga kategori SLB diraih SLBN. (Diskominfo/ editor:mgm)