Balikpapan – Dinas Komunikasi dan Informatika kembali menggelar bimbingan teknis (Bimtek) tahap II smart City, di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan. Bimtek ini dilaksanakan untuk membahas kelanjutan penyusunan dokumen master plan smart city yang akan dilaksanakan oleh Kota Balikpapan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika melalui Kepala Bidang e-Government Adamin Siregar mengatakan kegiatan bimtek yang dilaksanakan sejak Selasa (6/08/2019) ini diawali dengan pembahasan evaluasi Buku 1 Smart City.
Menurutnya, Buku 1 yang telah disampaikan Kementerian Komunikasi dan Informatika ini berisi tentang analisis strategis smart city yang mencakup 6 dimensi smart city, yaitu: Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Transportation, Smart Society, dan Smart Environment.
“Buku satu itu masih umum kan nah ini akan di bahas (rencana aksinya),” papar Adamin, Rabu (7/08/2019).
Selain pembahasan Buku 1 Smart City, dalam bimtek ini juga dibahas tentang quick win 2019-2020 berupa rencana aksi yang akan dilaksanakan dalam program Smart City di Kota Balikpapan.
Pembimbing Smart City dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Barry Simorangkir mengatakan penyusunan quick win ini dilaksanakan karena pemerintah pusat tidak ingin program smart city hanya direalisasikan dalam 5,10, dan 20 tahun kedepan, namun harus ada aksi nyata yang dilaksanakan oleh Kota Balikpapan dalam 6 bulan hingga 1 tahun kedepan.
Karena pada akhir penyusunan master plan smart city ini, lanjut Barry, Bupati/Wali Kota yang daerahnya menjadi 100 Kabupaten/Kota Smart City akan melakukan presentasi quick win dari segi rencana dan visual, termasuk data statistik terkait dampak dari inovasi yang diutamakan bersentuhan langsung kepada masyarakat.
“Jadi quick win tidak kepada peningkatan infrastruktur, namun pelayanan yang sudah ada dipertajam,” kata Barry.
Seperti yang diketahui Gerakan Menuju 100 Smart City merupakan program bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Kantor Staf Kepresidenan, yang bertujuan untuk membimbing Kabupaten/Kota dalam menyusun Masterplan Smart City agar bisa lebih memaksimalkan pemanfaatan teknologi. (Diskominfo/ mgm)